Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Penjambret di Medan Buat Korbannya Terjungkal Saat Beraksi, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 10/01/2022, 21:30 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Personel Polsek Medan Baru berhasil meringkus pelaku jambret di Jalan Mayjend DI Panjaitan, Medan berinisial RB (30) di rumahnya pada Sabtu (8/1/2022) sore.

RB sendiri merupakan pelaku jambret yang videonya viral di media sosial.

 

Adapun pelaku menggunakan uang tunai hasil kejahatannya untuk membeli sepeda motor.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (10/1/2022) sore, Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku adalah warga Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Viral, Video Jambret di Medan Bikin Korban Paruh Baya Terjungkal

Dijelaskannya, aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (27/12/2021) sekitar pukul 08.42 WIB.

Saat itu, korban berinisial NL (59), warga Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru bersama putrinya berjalan kaki menuju kantor pos di Jalan Iskandar Muda melalui Jalan DI Panjaitan dan Lapangan Gajah Mada.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor berwarna putih, berjalan lambat mendekati korban kemudian langsung secara tiba-tiba merampas tas korban.

Baca juga: Viral, Video Penyapu Jalan di Medan Dibegal Saat Berangkat Kerja, Korban Dipukul dan Motornya Dirampas

 

Korban sempat berusaha mempertahankan tasnya hingga dirinya terjungkal.

Saat itu, wajah, kaki serta tangan korban terluka akibat kejadian itu.

"Korban sempat diopname di rumah sakit karena luka yang diderita. Nah, di tas korban itu ada dompet besar yang isinya Rp 10 juta dan handphone," katanya.

Dilaporkan korban ke polisi

Kasus itu selanjutnya dilaporkan oleh anaknya berinisial FA (24) ke Polsek Medan Baru.

Dari laporan itu, pihaknya menyelidiki hingga pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, personelnya mendapat informasi terduga pelaku sedang berada di rumahnya.

Tim langsung turun menangkap RB.

"Saat itu, pelaku melawan dengan mendorong dan mencoba merebut senjata petugas sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak) di kedua kakinya," katanya.

Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku untuk menjambret.

Barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam, ponsel pelaku, dompet dan ponsel milik korban dan barang lainnya.

"Sepeda motor RX King itu dibeli dari hasil kejahatannya, dengan yang Rp 10 juta itu," katanya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Medan
Temuan Struktur Batuan Serupa Piramida di Danau Toba, Masih Simpan Banyak Misteri

Temuan Struktur Batuan Serupa Piramida di Danau Toba, Masih Simpan Banyak Misteri

Medan
Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Medan
Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Medan
Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Medan
Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Medan
Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Medan
Mengenal Jamie dan Joy, Orangutan yang Hendak Dijual ke Luar Negeri

Mengenal Jamie dan Joy, Orangutan yang Hendak Dijual ke Luar Negeri

Medan
Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Medan
Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Medan
Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Medan
Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Medan
Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 2 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 2 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Jadwal KA Bandara Kualanamu Oktober 2023

Jadwal KA Bandara Kualanamu Oktober 2023

Medan
Penambangan Batu Padas di Asahan Longsor, 2 Pekerja Tewas saat Berlindung di Balik Truk

Penambangan Batu Padas di Asahan Longsor, 2 Pekerja Tewas saat Berlindung di Balik Truk

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com