Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Sumut Tewas Dianiaya Sesama Pasien dan Pekerja Tempat Rehabilitasi Narkoba

Kompas.com - 23/01/2022, 18:56 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - SH (29), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan meninggal dunia usai mengalami kekerasan di sebuah yayasan untuk rehabilitasi narkoba di Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Minggu (23/1/2022) sore, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban diantarkan ke tempat tersebut oleh keluarganya pada Minggu (16/1/2022) malam untuk menjalani rehabilitasi.

Kedatangan korban saat itu diterima langsung dan dilakukan pendataan oleh staf yayasan setempat.

Baca juga: Sosok Iskandar, Kakak Kandung Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Bertugas Kutip Setoran Proyek

Pihak keluarga juga langsung membayar uang sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya perawatan korban selama satu bulan.

Sepulangnya kelurga korban, SH lalu dibawa oleh pelaku JP dan FT ke ruang detofikasi di yayasan tersebut.

Di ruangan itu, SH dilakukan pemeriksaan urine dan pemasangan rantai besi di kedua kaki. Namun saat akan dirantai, korban menolak.

Baca juga: Demi Penuhi Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Antarkan Sabu ke Palembang, Tergiur Upah Rp 10 Juta

Karena menolak, datang orang lain berinisial PP, DA, dan MB bersama JP memukuli korban di bagian wajah dan badan berulang kali.

Tak sampai di situ, dari ruang detofikasi, korban dibawa ke kolam untuk direndam agar lemas dan tidak bisa berontak.

Usai direndam, korban kembali mendapat kekerasan berupa pukulan dan tendangan dari MB, DS, FT, AH, CH, BS, CP, PP dan IP.

Korban juga mendapat pukulan dengan rantai besi oleh salah satu pelaku.

Hingga pada tengah malam, ketua yayasan meminta agar korban tidak dipukuli lagi serta agar dimandikan dan diganti bajunya.

Korban lalu dipapah oleh DS dan AH untuk dimandikan dan diganti pakaiannya.

Namun setelah itu, korban dibawa kembali ke ruang detofikasi dan mendapatkan kekerasan oleh DS serta AH.

"Pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, kondisi mulai kritis dan susah bernafas serta mulutnya terus keluar darah lalu dibawa ke RSUD dr Djoelham, Binjai pukul 04.00 WIB," katanya.

Setibanya di rumah sakit, saat diperiksa, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kejadian itu lalu dilaporkan oleh keluarga korban di Polres Binjai.

Kasus itu kemudian diselidiki dan diketahui pelaku penganiayaan terhadap korban sebanyak 10 orang berinisial JP, FT, PP, DA, MB, DS, AH, CH, CP, dan IP.

Para pelaku merupakan sesama pasien dan juga pekerja di tempat rehabilitasi tersebut.

"9 orang itu kita amankan, satu lagi (CP) itu masih pengejaran. Kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 sub pasal 170 ayat (2) ke-3 sub pasal 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com