KOMPAS.com - Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, diduga melakukan tindak perbudakan terhadap puluhan manusia.
Kasus tersebut terungkap setelah Terbit Recana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPP.
Dugaan tindak perbudakan tersebut diungkap pertama kali oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care).
Menurut Ketua Migrant Care Anis Hidayah, pihaknya menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara yakni berupa besi yang digembok di dalam rumah Terbit.
Kerangkeng tersebut diduga digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang bupati.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).
Dua kerangkeng manusia tersebut berukuran 6,6 meter dan berisi 27 orang.
Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Ada sejak 2012, untuk Apa?
Mereka bekerja di kebun sawit milik Terbit selama 10 jam mulai pukul 08.00 hingga 18.00.
Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses untuk keluar.
"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana," kata Anis.
Baca juga: Terkuaknya Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat yang Terjaring OTT KPK
Anis menduga para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari secara tak layak. Tak hanya itu, para pekerja itu juga disika, bahkan tak diberi gaji.
Mereka juga tak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis.
"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," tuturnya lagi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.