PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Salah satu ritel modern di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mewajibkan pembeli minyak goreng untuk membuat kartu member atau keanggotaan.
Aturan itu membuat sebagian warga keberatan.
Namun, pihak ritel mengatakan bahwa hal itu untuk mengantisipasi lonjakan pembeli.
Salah seorang pengusaha kuliner di Kompleks Lapangan Merdeka Boru Silalahi mengatakan, aturan seperti itu berlaku di ritel modern Siantar Plaza yang bertempat di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Baca juga: Janji Mendag, Harga Minyak Goreng Curah Dipastikan Rp 11.500 Pekan Depan, Ini Penjelasannya
Awalnya, ia hendak membeli minyak goreng kemasan, lantaran persediaan minyak goreng di dapurnya habis.
Ia pun membeli satu minyak goreng kemasan seharga Rp 28.000 di Siantar Plaza yang tak jauh dari kedainya itu.
Saat ingin membayar, dia diminta untuk membuat kartu member Siantar Plaza terlebih dahulu dengan biaya Rp 10.000.
Totalnya, ia membayar sebesar Rp 38.000 dan belakangan ia mengetahui bahwa kartu anggotanya belum dicetak, lantaran stok habis.
“Daripada lama aku di sana, minyaknya juga mau dipakai, terpaksa aku setuju saja membeli kartu member," kata , Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Stok Minyak Goreng Murah Kosong di Peritel Modern, Begini Kata Mendag
Pantauan Kompas.com di lantai satu Siantar Plaza pada Jumat sekitar pukul 15.40 WIB, stok minyak goreng kemasan masih berjejer di rak.
Salah seorang pegawai kasir Siantar Plaza yang ditemui di lokasi mengakui adanya aturan bahwa pembeli minyak goreng kemasan harus menggunakan kartu member.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.