Menurut dia, aturan itu untuk mencegah lonjakan pembeli.
"Takutnya (pembeli) rusuh, banyak pembeli, membeludak," kata wanita yang tidak ingin namanya disebutkan.
Ia mengatakan, aturan itu sudah berlaku hampir satu pekan.
Stok kartu member pun habis. Sebagai gantinya, pembeli diwajibkan mengisi daftar berisi nama, alamat, tanggal lahir dan nomor telepon.
Bagi warga yang sudah mengisi persyaratan itu, boleh membeli minyak goreng kemasan yang tersedia.
"(Daftar member) Rp 10.000 langsung dikasih," ucap dia.
Saat dihubungi, Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Elpina Turnip mengatakan, aturan yang berlaku di swalayan tersebut memang untuk mengantisipasi lonjakan pembeli.
"Itu kebijakan yang dibuat ritel untuk menghindari panic buying masyarakat," kata Elpina melalui pesan tertulis.
Elpina tidak memberi penjelasan lebih lanjut saat disinggung apakah ritel modern itu sengaja mengambil keuntungan dari aturan kartu member tersebut.
"Kami akan ke sana untuk membicarakannya," kata Epina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.