Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siantar Plaza Wajibkan Pembeli Minyak Goreng Bayar Kartu Member

Kompas.com - 04/02/2022, 18:33 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Salah satu ritel modern di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mewajibkan pembeli minyak goreng untuk membuat kartu member atau keanggotaan.

Aturan itu membuat sebagian warga keberatan.

Namun, pihak ritel mengatakan bahwa hal itu untuk mengantisipasi lonjakan pembeli.

Salah seorang pengusaha kuliner di Kompleks Lapangan Merdeka Boru Silalahi mengatakan, aturan seperti itu berlaku di ritel modern Siantar Plaza yang bertempat di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Janji Mendag, Harga Minyak Goreng Curah Dipastikan Rp 11.500 Pekan Depan, Ini Penjelasannya

Awalnya, ia hendak membeli minyak goreng kemasan, lantaran persediaan minyak goreng di dapurnya habis.

Ia pun membeli satu minyak goreng kemasan seharga Rp 28.000 di Siantar Plaza yang tak jauh dari kedainya itu.

Saat ingin membayar, dia diminta untuk membuat kartu member Siantar Plaza terlebih dahulu dengan biaya Rp 10.000.

Totalnya, ia membayar sebesar Rp 38.000 dan belakangan ia mengetahui bahwa kartu anggotanya belum dicetak, lantaran stok habis.

“Daripada lama aku di sana, minyaknya juga mau dipakai, terpaksa aku setuju saja membeli kartu member," kata , Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Stok Minyak Goreng Murah Kosong di Peritel Modern, Begini Kata Mendag

Pantauan Kompas.com di lantai satu Siantar Plaza pada Jumat sekitar pukul 15.40 WIB, stok minyak goreng kemasan masih berjejer di rak.

Salah seorang pegawai kasir Siantar Plaza yang ditemui di lokasi mengakui adanya aturan bahwa pembeli minyak goreng kemasan harus menggunakan kartu member.

 

Menurut dia, aturan itu untuk mencegah lonjakan pembeli.

"Takutnya (pembeli) rusuh, banyak pembeli, membeludak," kata wanita yang tidak ingin namanya disebutkan.

Ia mengatakan, aturan itu sudah berlaku hampir satu pekan.

Stok kartu member pun habis. Sebagai gantinya, pembeli diwajibkan mengisi daftar berisi nama, alamat, tanggal lahir dan nomor telepon.

Bagi warga yang sudah mengisi persyaratan itu, boleh membeli minyak goreng kemasan yang tersedia.

"(Daftar member) Rp 10.000 langsung dikasih," ucap dia.

Saat dihubungi, Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Elpina Turnip mengatakan, aturan yang berlaku di swalayan tersebut memang untuk mengantisipasi lonjakan pembeli.

"Itu kebijakan yang dibuat ritel untuk menghindari panic buying masyarakat," kata Elpina melalui pesan tertulis.

Elpina tidak memberi penjelasan lebih lanjut saat disinggung apakah ritel modern itu sengaja mengambil keuntungan dari aturan kartu member tersebut.

"Kami akan ke sana untuk membicarakannya," kata Epina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com