Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang

Kompas.com - 24/02/2022, 06:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Temuan Satgas Pangan soal 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Saat itu petugas menduga bahwa 1,1 juta minyak goreng milik PT Salim Ivomas Pratama di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubuk Pakam, diduga ditimbun.

Namun, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ada indikasi adanya penimbunan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. 

Baca juga: Kapolda Sumut: Tak Ada Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Gudang Pabrik Deli Serdang

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Bantah ada penimbunan

Panda menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Pasal 11 disebutkan bahwa penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

"Dari (produksi) 94.000 (karton) kalau dikali 3 itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kita temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," katanya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Fakta di Balik Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang

2. Distribusi ke masyarakat

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Forkopimda mendatangi pabrik minyak goreng milik PT Salim Ivomas Pratama di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Rabu (23/2/2022).KOMPAS.com/DEWANTORO Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Forkopimda mendatangi pabrik minyak goreng milik PT Salim Ivomas Pratama di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Rabu (23/2/2022).

Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama, Cin Hok menjelaskan, pihaknya selama ini telah mendistribusikan minyak goreng melalui distributor kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera dan sekitarnya.

Biasanya, produksi satu bulan (biasanya) sebanyak 550.000 karton namun yang ada (saat kedatangan tim Satgas Pangan) hanya 94.000 kotak. Seharusnya, ada stok minimum sekitar 200.000 kotak.

"Jadi perusahaan ini menyalurkan dan yang kita lihat sekarang sudah kosong. Jadi nggak ada stok minimum saya dan ini juga kita mulai produksi untuk mendukung kelancaran distribusi masyarakat," katanya.

"Distribusi kita di Sumatera, minus Lampung," tambahnya.

Baca juga: 6 Pelaku Pengeroyokan Terduga Jambret di Medan Ditetapkan Tersangka

 

3. Tanggapan Gubernur Edy

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi angkat bicara terkait OTT KPK di Kabupaten Langkat.KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI Gubernur Sumut Edy Rahmayadi angkat bicara terkait OTT KPK di Kabupaten Langkat.

Saat pertama kali menerima laporan adanya dugaan penimbunan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta masyakarat untuk tidak gaduh.

Edy juga meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan.

"Ini kan akan dicek, dipelajari kepastiannya oleh hukum. Tapi yang saya dengar, bahwa itu (minyak goreng) keluar masuk, waktu (distribusi) dua hari (sekali). Keluar masuk minyak gorengnya, dari tempat tersebut," pungkas Edy.

Baca juga: Gubernur Edy Sengaja Gagalkan Lasro Marbun, Mantan Anak Buah Ahok, Jadi Sekda Sumut, Ini Alasannya

4. Masyarakat diimbau tidak panic buying

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara, Aspan Sofian meminta masyarakat tidak panic buying.

Kebutuhan minyak goreng saat ini mencukupi, bahkan ada beberapa produsen yang juga mampu ekspor.

Hanya satu hal yang diminta Aspan adalah dari pihak produsen untuk cepat mendistribusikan ke konsumen.

"Jadi kebutuhan kita untuk per bulan itu sekitar 47.000 ton per bulan. Sementara stok kita seperti yang kami sampaikan masing-masing produsen ini produsen kan memiliki jumlah produksi bahkan di antara mereka ini sesuai dengan keputusan menteri perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 mereka memiliki kewajiban untuk dipasarkan 20 persen di dalam negeri baru boleh mereka melaksanakan ekspor. Jadi itu salah satu persyaratan," katanya.

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com