Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Madina, 4 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/03/2022, 08:49 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penganiayaan wartawan yang dialami Jeffry Barata Lubis pada Jumat (4/3/2022) di Kafe Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang tersangka berinisial AWL, SLM, EMR, dan MZK.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan Satresrim Polres Madina.

Baca juga: Puluhan Warga di Mandailing Natal Diduga Keracunan Gas H2S, Begini Reaksi Gubernur Edy

"Dari penyelidikan yang dilakukan, ada empat tersangka sesuai data dan keterangan saksi-saksi, rekaman video kemduian petunjuk yang didapat oleh anggota saat pengejaran. Empat tersangka itu berinisial AWL, SLM, EMR dan MZK," kata Tatan di Mapolda Sumut, Senin (14/3/2022).

Tatan mengatakan, kejadian penganiayaan wartawan itu berawal saat korban dan tersangka AWL, duduk di kafe tersebut pada Jumat (4/3/2022).

Saat duduk berhadap-hadapan, korban dipukul oleh tersangka AWL diikuti oleh tiga tersangka lainnya yang mengejar korban kemudian mengeroyoknya.

"Yang diperiksa ada 9 saksi, diambil keterangan. Barang bukti yang diamankan, tiga kartu anggota OKP (organisasi kemasyarakatan dan pemuda), baju OKP, sepatu, celana panjang, ikat pinggang, kemudian dua unit sepeda motor," ujar Tatan.

Empat tersangka berinisial AWL, SLM, EMR dan MZK yang menganiaya wartawan Jeffry Barata Lubis di kafe pada Jumat (4/3/2022) ditangkap bersamaan di tempat persembunyian di Padanglawas Utara.KOMPAS.COM/DEWANTORO Empat tersangka berinisial AWL, SLM, EMR dan MZK yang menganiaya wartawan Jeffry Barata Lubis di kafe pada Jumat (4/3/2022) ditangkap bersamaan di tempat persembunyian di Padanglawas Utara.

Motif penganiayaan

Usai kejadian penganiayaan itu, 4 tersangka lalu ditangkap pada Selasa (7/3/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, di tempat persembunyiannya di kebun Rambung di Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

"Motifnya, adanya pemberitaan oleh korban terkait salah satu perkara yang dialami oleh Ketua OKP, kemudian para tersangka meminta kepada korban untuk menghapus pemberitaan," katanya.

Dijelaskannya, pihaknya sampai saat ini masih menggali informasi terkait kasus tersebut.

"Jadi kita telah memeriksa beberapa saksi, korban dan rekan korban. Jadi inisiatif mereka (tersangka) karena mereka anggota ormas tersebut meminta kepada korban menghapus pemberitaan. Jadi kita belum menemukan peran dari otak pelaku yang menyuruh terkait penganiayaan tersebut," katanya.

Adapun berita yang dimaksud adalah terkait kasus tambang ilegal. Kendati demikian, kata Tatan, tidak ada iming-iming uang kepada korban.

"(Murni inisiatif tersangka?) Iya. Sampai saat ini, keterangan saksi dan korban sama dengan keterangan dari para tersangka. (Perkaranya pimpinan pelaku menjadi tersangka kasus tambang ilegal?) Iya, kan sudah dibilang tadi. Dia minta dihapus. Sampai saat ini belum temukan iming-iming uang," katanya.

Empat tersangka berinisial AWL, SLM, EMR dan MZK yang menganiaya wartawan Jeffry Barata Lubis di kafe pada Jumat (4/3/2022) ditangkap bersamaan di tempat persembunyian di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.KOMPAS.COM/DEWANTORO Empat tersangka berinisial AWL, SLM, EMR dan MZK yang menganiaya wartawan Jeffry Barata Lubis di kafe pada Jumat (4/3/2022) ditangkap bersamaan di tempat persembunyian di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Pengakuan tersangka

Sementara itu, tersangka AWL mengaku tersinggung dengan perkataan korban kemudian melakukan pemukulan.

Dia enggan menyebutkan perkataan korban karena tidak mempunyai bukti nyata.

AWL mengaku, sebelum memukul korban, ia sempat berkomunikasi dengan pimpinannya.

"Kita selalu komunikasi dengan pimpinan. Bukan gas pol. Kita disuruh untuk mediasi dengan beliau. Kita minta, memohon karena takut (berita) menyebabkan orangtua jadi sakit, jadi sakit terkait tersangkanya, apabila dibaca berita yang berhubungan dengan ketua kita, jadi kita coba mediasi dengan bang Jeffry," katanya.

AWL juga menyebut bahwa korban sebagai rekan dan abangannya. Namun, mediasi itu ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan.

"Saya satu marga dengan beliau. Secara pribadi saya menyesal karena tak bisa kontrol emosi. Saya minta maaf, ini murni karena spontanitas saya dan tidak terkontrol," katanya.

Dalam kasus ini, keempat tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1) subsidair 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com