Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Bawa Tas Besar, Persiapan Jika Ditahan, Keluarganya Menangis

Kompas.com - 25/03/2022, 22:41 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tujuh tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang datang ke Polda Sumut memenuhi panggilan pemeriksaan sudah membawa pakaian ganti selama 2 Minggu sebagai persiapan jika akhirnya ditahan.

Kuasa hukum 8 tersangka itu, Sangap Surbakti kepada wartawan pada Jumat (25/3/2022) siang membenarkan bahwa para tersangka membawa tas punggung besar berisi pakaian dan lainnya saat tiba di Ditreskrimum Polda Sumut.

"Iya (bawa tas besar) Saya punya pengalaman kalau sudah tersangka, ada potensi untuk ditahan. Siap-siap saja. Ya atau tidak, kan bukan saya. Saya harus beri pemahaman gitu ke keluarga biar siap," katanya.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Dicecar Sedikitnya 30 Pertanyaan

Saat para tersangka mempersiapkan pakaian, dari pihak keluarga ada yang bertanya untuk berapa hari. Dia mengatakan tidak tahu sehingga ada yang bawa bekal pakaian dan lainnya untuk kebutuhan 2 hari hingga 2 minggu.

"Saya katakan, bawa pakaian, berdasarkan pengalaman saya sebagai pengacara, untuk persiapan. Mereka nangis-nangis. Biarkan nangis," katanya.

Dalam kasus ini pihaknya kooperatif. Surat panggilan itu diterimanya pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Seketika itu juga, Sangap yang sudah beberapa hari di Medan langsung ke Langkat menemui para tersangka satu persatu kemudian membawanya ke Medan.

"Sebenarnya itu bukan tanggung jawab saya, tapi saya kooperatif. Saya mau ini selesai baik-baik dalam pengertian cepat jangan diulur-ulur," katanya.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Terima Laporan Baru Dugaan Perdagangan Orang

Pantauan di lapangan, pada pukul 13.00 WIB, terlihat 7 tersangka didampingi kuasa hukumnya berjalan memasuki gedung ditreskrimum Polda Sumut.

Beberapa saat kemudian, salah satu tersangka berinisial SP, keluar dan berpindah ke gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut.

Kemudian pada pukul 14.19 WIB, tersangka SP yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih biru membawa tas ransel merah berisi penuh bekal kembali ke Gerung Ditreskrimum bersama Sangap.

Saat melintas, tak ada satu kata pun yang mau diucapkan SP. Hal tersebut sangat berbeda ketika SP diwawancarai di lokasi kerangkeng beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pasca-penetapan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Layangkan Surat Panggilan

Diberitakan sebelumnya, 8 orang berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Pada Jumat siang, 7 orang tersangka datang ke Polda Sumut memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum.

Sementara itu, satu orang tersangka berinisial DP yang diduga anak dari Bupati non aktif Terbit Perangin-angin belum datang.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya mengatakan, penetapan 8 tersangka setelah dilakukan gelar perkara terhadap 3 LP terkait dengan TPPO, pasal 351 ayat 3 dengan korban berinisial inisial SG kemudian pasal 351 ayat 3 dengan korban atas nama inisial AS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bus Jurusan Siantar-Medan Terbakar Saat Sedang Parkir di Tepi Jalan

Bus Jurusan Siantar-Medan Terbakar Saat Sedang Parkir di Tepi Jalan

Medan
Pria Asal Kudus Jual Ginjal ke India Seharga Rp 175 Juta, Diamankan di Bandara Kualanamu

Pria Asal Kudus Jual Ginjal ke India Seharga Rp 175 Juta, Diamankan di Bandara Kualanamu

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 9 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 9 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Soal Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat', Gerindra Sumut: Semakin Diejek, Semakin Melejit

Soal Spanduk "Tolak Cawapres Asam Sulfat", Gerindra Sumut: Semakin Diejek, Semakin Melejit

Medan
Muhaimin: Semua Pendatang Rohingya Bawa Ketidakstabilan di Aceh, Harus Disetop

Muhaimin: Semua Pendatang Rohingya Bawa Ketidakstabilan di Aceh, Harus Disetop

Medan
Muhaimin Pamer Prestasi Anies di Langkat: Insya Allah Kali Ini Guru Jadi Presiden

Muhaimin Pamer Prestasi Anies di Langkat: Insya Allah Kali Ini Guru Jadi Presiden

Medan
Ziarah ke Makam Pahlawan Amir Hamzah, Muhaimin Baca Puisi Taman Dunia

Ziarah ke Makam Pahlawan Amir Hamzah, Muhaimin Baca Puisi Taman Dunia

Medan
Ibu dan Anak di Taput Tewas Tertimbun Longsor Saat Berteduh di Gubuk

Ibu dan Anak di Taput Tewas Tertimbun Longsor Saat Berteduh di Gubuk

Medan
Beredar Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan, TKD Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Beredar Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan, TKD Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Medan
Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Medan
Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Medan
Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Medan
Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com