Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-penetapan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Layangkan Surat Panggilan

Kompas.com, 22 Maret 2022, 20:17 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Polda Sumut juga telah memeriksa lima oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (22/3/2022) sore.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut, yakni HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka

Tatan mengatakan, penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara terhadap tiga laporan polisi (LP) terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 351 ayat 3 dengan korban berinisial inisial SG dan AS.

"Kemarin hasil gelar perkara itu diputuskan 8 orang sebagai tersangka. Kemudian dari 8 tersangka itu salah satunya ada dua cases (kasus), dikenakan Pasal TPPO dan 351 ayat 3. Kita masih terus lakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Dan nanti surat akan kita layangkan untuk pemanggilan para tersangka," katanya.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Terima Laporan Baru Dugaan Perdagangan Orang

Tatan merinci, dalam kasus dengan korban berinisial AS, ada empat orang sebagai tersangka.

Kemudian dengan korban berinisial SG, ada 2 tersangka. Adapun salah satu tersangkanya berinisial TS juga ada keterkaitan dengan TPPO.

Terkait keterlibatan Terbit dan keluarganya dari inisial tersebut, Tatan belum mau untuk merincikan.

"(Mengenai status Terbit) kita tunggu nanti setelah kita panggil dalam Minggu ini, kita yakin mereka kooperatif. Kami koordinasi dengan pihak pengacara. Ini hari kita akan layangkan surat pemanggilan," kata Tatan.

"Nanti pada saat datang di Polda Sumut, kita akan beberkan secara langsung. Tetap inisial yang kami sampaikan kepada rekan-rekan. Mohon waktu, beri kami kesempatan bekerja. Kami akan buka seterang-terangnya apa yang kami temukan," imbuh Tatan.

5 oknum polisi masih berstatus saksi

Tatan juga menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa lima oknum anggota polisi dan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Adapun oknum polisi yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan, 1 perwira, 4 brigadir. Tentang ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri. Sampai saat ini belum (ada yang ditetapkan tersangka). 4 personel Polres Langkat, 1 Polres Binjai," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau