MEDAN, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) di Sumatera Utara.
Dalam kunjungannya, mereka menemukan ada hal-hal menonjol yang harus mendapat perhatian mulai dari masalah narkoba, (dugaan) korupsi di bank plat merah senilai puluhan miliar rupiah, over kapasitas di lembaga pemasyarakatan, hingga perkara mafia tanah.
Usai pertemuan kunker di sebuah hotel di Medan pada Selasa (8/3/2022) sore, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, intinya kedatangan mereka adalah program rutin kunjungan kerja sebagai upaya pengawasan ke semua jajaran di Sumatera Utara mulai dari Kapolda Sumut, Kajatisu, dan Kakanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara.
Baca juga: Puan Kunker di Solo Raya: Kunjungi Tiga DPC PDI-P Kabupaten, DPC Solo Dilewati
"Hal penting adalah masalah narkoba. Ini mendapat pengawasan serius dari kami dan nampaknya berbanding lurus dengan situasi yang disampaikan oleh BNNP dan Kapolda. Karena itu mereka ada gerakan gerebek narkoba. Ini saya pikir perlu mendapat perhatian. Berbanding lurus dengan situasi di DPR sendiri akan ada perubahan di UU nomor 35, yang DIM (daftar inventarisir masalah)-nya baru masuk terakhir kemarin tanggal 4," katanya.
Kemudian juga menyangkut tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyangkut masalah (dugaan) korupsi di bank plat merah yang nilainya mencapai Rp 39,5 miliar.
"Sedang kita ingatkan supaya diperhatikan termasuk mafia tanah. Mafia tanah sangat mendapat perhatian sekali dari kami, untuk mendapat penanggulangan yang baik," katanya.
Sedangkan dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menurutnya masih menyangkut masalah klasik yakni over kapasitas.
Menurutnya, masalah over kapasitas menjadi satu hal serius tapi mengatasinya memang bukan hal yang mudah karena menyangkut anggaran dan jumlah orang yang masuk ke lapas dengan akselerasi yang tinggi.
Disinggung mengenai kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah mendapat penjelasan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Update terbaru tentang kasus di Langkat dan berproses, ada yang dinaikkan ke tingkat penyidikan. Dan itu proses berjalan. Sangat terang tadi dijelaskan Pak Kapolda dengan tim yang bekerja dnegan intens. (dugaan keterlibatan oknum Polri dan TNI) prosesnya sedang berjalan. Kita tinggu lah hasilnya," katanya.
Baca juga: Kunker ke Pasar Purwodadi, Jokowi Bagikan 500 Sembako dan 125 Amplop Berisi Rp 1,2 Juta
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, kasus tersebut kini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidikan, lanjut Panca, adalah bagian dari langkah yang harus dilakukan untuk mencari bukti-bukti dan nantinya pada saatnya akan ada penetapan tersangka.
"Dalam waktu dekat, teman-teman penyidik akan menentukan siapa yang pelaku yang bisa ditersangkakan. Harus utuh melihatnya, dari semua aspek, prosesnya bagaimana dan siapa bertanggung jawab di sana. (berapa oknum Polri yang diperiksa) Itu teknis, ke Tatan (Dir. Reskrimum Polda Sumut) saja. Penyidik nanti akan sampaikan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.