Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Bawa Tas Besar, Persiapan Jika Ditahan, Keluarganya Menangis

Kompas.com - 25/03/2022, 22:41 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tujuh tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang datang ke Polda Sumut memenuhi panggilan pemeriksaan sudah membawa pakaian ganti selama 2 Minggu sebagai persiapan jika akhirnya ditahan.

Kuasa hukum 8 tersangka itu, Sangap Surbakti kepada wartawan pada Jumat (25/3/2022) siang membenarkan bahwa para tersangka membawa tas punggung besar berisi pakaian dan lainnya saat tiba di Ditreskrimum Polda Sumut.

"Iya (bawa tas besar) Saya punya pengalaman kalau sudah tersangka, ada potensi untuk ditahan. Siap-siap saja. Ya atau tidak, kan bukan saya. Saya harus beri pemahaman gitu ke keluarga biar siap," katanya.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Dicecar Sedikitnya 30 Pertanyaan

Saat para tersangka mempersiapkan pakaian, dari pihak keluarga ada yang bertanya untuk berapa hari. Dia mengatakan tidak tahu sehingga ada yang bawa bekal pakaian dan lainnya untuk kebutuhan 2 hari hingga 2 minggu.

"Saya katakan, bawa pakaian, berdasarkan pengalaman saya sebagai pengacara, untuk persiapan. Mereka nangis-nangis. Biarkan nangis," katanya.

Dalam kasus ini pihaknya kooperatif. Surat panggilan itu diterimanya pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Seketika itu juga, Sangap yang sudah beberapa hari di Medan langsung ke Langkat menemui para tersangka satu persatu kemudian membawanya ke Medan.

"Sebenarnya itu bukan tanggung jawab saya, tapi saya kooperatif. Saya mau ini selesai baik-baik dalam pengertian cepat jangan diulur-ulur," katanya.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Terima Laporan Baru Dugaan Perdagangan Orang

Pantauan di lapangan, pada pukul 13.00 WIB, terlihat 7 tersangka didampingi kuasa hukumnya berjalan memasuki gedung ditreskrimum Polda Sumut.

Beberapa saat kemudian, salah satu tersangka berinisial SP, keluar dan berpindah ke gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut.

Kemudian pada pukul 14.19 WIB, tersangka SP yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih biru membawa tas ransel merah berisi penuh bekal kembali ke Gerung Ditreskrimum bersama Sangap.

Saat melintas, tak ada satu kata pun yang mau diucapkan SP. Hal tersebut sangat berbeda ketika SP diwawancarai di lokasi kerangkeng beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pasca-penetapan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Layangkan Surat Panggilan

Diberitakan sebelumnya, 8 orang berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Pada Jumat siang, 7 orang tersangka datang ke Polda Sumut memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum.

Sementara itu, satu orang tersangka berinisial DP yang diduga anak dari Bupati non aktif Terbit Perangin-angin belum datang.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya mengatakan, penetapan 8 tersangka setelah dilakukan gelar perkara terhadap 3 LP terkait dengan TPPO, pasal 351 ayat 3 dengan korban berinisial inisial SG kemudian pasal 351 ayat 3 dengan korban atas nama inisial AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com