Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kerangkeng di Rumah Terbit Rencana Perangin-angin, Kerabat hingga BNNK Langkat Bakal Dipanggil Polda Sumut

Kompas.com - 27/03/2022, 09:49 WIB
Dewantoro,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Polda Sumut menyatakan, telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi, buntut adanya kerangkeng manusia di bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).

Polisi menerangkan, mereka berencana memanggil kerabat dekat Terbit, pengelola kerangkeng, pengelola pabrik kelapa sawit, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat.

Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kerabat dekat yang dimaksud adalah SB sebagai adik Terbit pada Senin (28/3/2022). Kemudian TR yang merupakan istri si bupati nonaktif, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Remaja Dikerangkeng karena Geber Motor Saat Berpapasan dengan Bupati Langkat Terbit Rencana

Kemudian L selaku pengelola pabrik kelapa sawit dan BNNK Langkat pada Rabu (30/3/2022), dengan Terbit atau TRP sendiri dijadwalkan dipanggil sebagai saksi Kamis (31/3/2022).

"Suratnya sudah dilayangkan. Untuk yang hari dari Senin sampai Rabu sudah konfirmasi, tapi untuk TRP, kita akan bersurat ke Jakarta, kita yang akan ke Jakarta," ujarnya.

Dikatakannya, pemeriksaan sebagai saksi dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Pihaknya akan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya. Berkaitan dengan SB, lanjut Tatan, namanya disebut dalam salah satu dari 699 blangko sebagai pengelola kerangkeng.

Nama SB, lanjut Tatan, disebut dalam blangko sebagai pengelola. Pada saat pengambilan keterangan (penyelidikan), ada 669 blangko yang disita, tidak ada 1 pun yang ditandatangani SB.

"SB masih saksi, kita periksa sebagai saksi. Dari seluruh surat pemohonan atau perjanjian antara warga kepada pihak pengelola kerangkeng, memang tercantum nama SB namun tidak satu lembar pun, kami tidak menemukan bahwa yang bersangkutan itu menyetujui atau menandatangani surat tersebut," katanya.

SB sebelumnya sudah dua kali diambil keterangannya sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku tidak mengetahui adanya penganiayaan dan baru tahu setelah ada yang meninggal dunia.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, (SB) itu tidak mengetahui namun memang pada saat (korban) meninggal, yang bersangkutan memang ikut melayat, mendatangi rumah korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dari 8 orang tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yang tidak ditahan karena kooperatif berinisial HS, JS, IS, TS, RG, SP, DP, dan HG.

Salah satu tersangka, berinisial DP dibenarkan oleh Polda Sumut dan pengacara 8 tersangka, Sangap Surbakti sebagai anak dari Terbit.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (25/3/2022) siang hingga Sabtu pagi, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja mengatakan muncul nama-nama baru yang akan dipanggil ke Polda Sumut untuk diperiksa sebagai saksi.

Tatan juga menegaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru baik terkait dengan TPPO maupun penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com