Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Langgar UU ITE oleh Wabup Bener Meriah, Warga Bingung dan Akan Tuntut Balik

Kompas.com - 22/04/2022, 08:01 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Empat warga mengaku bingung, karena tiba-tiba surat permintaan keterangan dari Polres Bener Meriah diterima, Rabu (20/4/2022).

Mereka merasa tidak pernah melakukan penghinaan dan pengancaman atau pelanggaran UU ITE terhadap Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami.

Awalnya, salah satu pemilik akun Facebook yang diduga dilaporkan ke polisi oleh Dailami, Selasa (20/4/2022), tidak mau berkomentar.

Sebab, ia merasa orang yang dilaporkan wakil bupati bukan dirinya. Apalagi saat itu, ia belum mendapat surat panggilan polisi. 

Baca juga: Hina Wakil Bupati Bener Meriah karena Tak Dapat Proyek, 4 Akun Medsos Dipolisikan

Baru setelah mendapatkan panggilan dari polisi, Badri bersama rekan-rekannya melakukan klarifikasi kepada awak media, Rabu (21/4/2022).

Kepada wartawan, Badri mengaku terkejut dan bingung atas surat permintaan keterangan dari polisi.

"Memang saya tahu dari berita ada akun yang dilaporkan, tetapi sebelum ada surat saya tidak tahu yang dilaporkan itu saya bersama empat kawan-kawan. Setelah surat ini datang, ya kami bingung," jelas Badri.

Sebab pihaknya tidak merasa pernah menyinggung atau menyebut nama Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami dalam akun Facebook-nya.

“Kami merasa tidak pernah melakukan penghinaan apa lagi pengancaman terhadap wakil bupati Bener Meriah di media Facebook, sehingga kami merasa bingung tiba-tiba mendapat surat panggilan dari polisi atas kasus UU ITE melalui Facebook,” ungkap Badri bersama tiga orang lainya Muhammadin, Ahmad, dan Adi Bodo.

Badri, terlapor kasus UU ITEKOMPAS.Com/ Iwan Bahagia SP Badri, terlapor kasus UU ITE

Badri mengakui, awalnya memang sempat bertemu Dailami di pendopo Wabup. Tetapi pihaknya tidak pernah berbicara mengenai desakan pemenangan proyek.

“Jangankan meminta untuk dimenangkan, kami berempat bahkan tidak mendaftar kegiatan apapun di LPSE,” sebut Badri.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Anggarkan Rp 34 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Dicairkan Pekan Ini

Selain itu, Badri mengaku bergabung dalam perkumpulan organisasi bernama Rempak, yang sebelumnya mendukung kepemimpinan Dailami sebagai wakil bupati Bener Meriah.

Saat itu, memang ada perwakilan Rempak yang membahas proyek dan berbicara langsung dengan Wabup di hadapan kami. Namun setahu dia, tidak ada kata-kata mendesak untuk dimenangkan.

Mengenai proyek dimaksud, Badri meminta wartawan bertanya kepada Syafii, salah seorang yang dituakan ketika berbicara dengan Wabup.

“Jika terkait pekerjaan itu ya lebih baik tanya sama Abang Fi'i (Syafii), karena saat itu dia sebagai orang yang dituakan berbicara langsung dengan Wakil bupati dan disaksikan oleh puluhan orang,“ kata Badri diamini ketiga rekannya. 

Tak Menangkan Proyek

Ditemui terpisah, Syafii menegaskan, tidak pernah meminta dan mendesak Wabup Bener Meriah, Dailami, untuk memenangkan sebuah proyek.

“Dalam pertemuan itu memang saya ada bertanya apakah bisa dimenangkan namun perlu di garis bawahi kami tidak memaksa namun hanya bertanya,” tegas Fi'i, ditemui di salah satu kafe di Takengon, Kamis (21/4/2022).

Saat mempertanyakan tentang proyek itu, dirinya mengaku menggunakan bahasa yang santun, apalagi di hadapan puluhan orang yang hadir di pendopo kala itu.

“Bagaimana dengan empat paket yang didaftar kemarin, apakah bisa menang?” ulang Fi'i mereka ulang ucapannya kepada Dailami saat bertemu.

Baca juga: Rekonstruksi Penembakan Warga di Warkop Aceh Utara, Terungkap Pelaku Dendam terhadap Korban

Kemudian, Dailami menjawab, pekerjaan tersebut sudah final dan proyek yang dimaksud Fi'i tidak bisa dimenangkan.

“Lalu saya bilang, jika memang tidak bisa menang ya sudah. Ini terakhir kali kami bersilaturahmi ke pendopo ini, dan jika ada salah kami mohon maaf dan sebaliknya jika ada kesalahan bapak Wabup sudah kami maafkan, terima kasih," ungkap Fi'i, kemudian berlalu meninggalkan Dailami.

Alasan pihak pendukung Dailami bertanya terkait sebuah proyek tersebut, karena sebelumnya Dailami yang memerintahkan untuk mengikuti proses tender, dengan memberikan rincian pekerjaan, melalui Direktur PDAM, Salman.

Menurut Fi'i ada tujuh paket pekerjaan yang ditawarkan wabup Bener Meriah . Namun tidak satu pun paket proyek yang dimenangkan karena berbagai alasan yang dianggap Fi'i tidak logis.

Fi'i membeberkan, anggota perkumpulan Rempak tanpa dihadiri dirinya, sempat bertemu dengan Wabup. Saat itu Wabup berencana ingin memberikan dua ekor lembu serta uang senilai Rp 250.000 per orang untuk biaya meugang.

Setelah itu, beberapa anggota Rempak sempat menghubunginya dan menyampaikan kesepakatan bersama untuk tidak menerima pemberian tersebut, kemudian anggota organisasi itu bersama-sama menemui Wabup.

Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut 7 Ton Alpukat Terbalik di Tanjakan Enang-enang Bener Meriah Aceh

Fi'i menyesalkan sikap Wabup Bener Meriah, Dailami yang dianggap kekanak-kanakan dan menunjukkan sikap arogan dengan membuat laporan ke polisi terhadap keempat orang ini. Padahal awalnya mereka merupakan pendukung Dailami.

"Wabup juga terlalu baper dan menanggapi hal-hal yang seharusnya tidak perlu ditanggapi di Facebook. Seharusnya beliau lebih fokus menjelang akhir jabatannya, bukan menujukkan sifat arogan dan menghabiskan energi dengan sikap nyeleneh,” sebut Fi'i.

Lapor balik Wabup

Bukan hanya itu, Fi'i dan 4 orang yang dilaporkan ke polisi mempertimbangkan melapor balik Wabup Dailami ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Namun sebelumnya, ia akan berkonsultasi dengan pakar hukum. 

"Kami konsultasi dulu dengan pakar hukum. Setelah itu ya kita lihat nanti, apakah kita lapor balik Wabup atas kasus ini," pungkas Fi'i.

4 akun medsos dilapor ke Polisi

Sebelumnya, Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami mengaku, melaporkan empat akun Facebook yang diduga menghina dirinya ke polisi. Laporan tersebut dibuat Dailami beberapa hari sebelum puasa Ramadhan.

"Saya sudah laporkan (4 akun media sosial Facebook) sebelum puasa kemarin. Dan sekarang sedang diproses di kepolisian," kata Dailami dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Dailami mengatakan, salah satu akun Facebook yang dilaporkannya telah menghina dirinya secara fisik. Sebelumnya, pemilik akun tersebut meminta proyek kepada Dailami dan tidak dipenuhi.

"Jadi salah satunya menyebut kata-kata yang menghina saya secara fisik dan dengan nama binatang. Memang nama saya tidak disebut, tapi dia menulis kalimat hinaan itu setelah pulang bertemu saya meminta proyek, saya tak bisa penuhi," ucap Dailami, yang mengaku sedang berada di luar daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com