Untuk yang tidak masuk DTKS, akan didaftarkan ke BPJS PBI dengan pendanaan APBD Kota Medan.
"Pada APBD Kota Medan 2022, sudah ditambahkan kuota kepesertaan BPJS PBI Medan Sehat sebanyak 100.000. Pada 9 Mei, sudah ditampung kurang lebih 86.000 warga. Masih ada sisa 30.000 lebih lagi. Saat ini terus dilakukan pendataan untuk memenuhi kuota tersebut," kata Khoiruddin.
Dia merincikan, dari 2.155.806 warga yang telah tercover, terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU) seperi ASN, TNI, Polri, pekerja swasta. BUMD sebanyak 698.223 orang, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang merupakan pekerja informal sebanyak 502.120.
PBI melalui pendanaan APBN sebanyak 487.615, PBI melalui pendanaan APBD sebanyak 402.797 dan Bukan Pekerja (BP) yang merupakan invertor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, pensiunan sebanyak 65.051.
Baca juga: Menko PMK Sebut Pembiayaan Pasien Covid-19 akan Beralih ke BPJS jika Kasus Terkendali
"Sisa penduduk yang belum tercover sebanyak 369.871 atau 14,64 persen, ini sudah masuk DTKS. Warga yang sudah masuk DTKS kita upayakan masuk BPJS PBI dengan pendanaan APBN. Sedangkan yang tidak masuk DTKS, terutama warga tidak mampu akan dimasukkan BPJS PBI dengan pendanaan APBD Kota Medan," ujarnya.
Khoiruddin menambahkan, saat ini, jumlah warga Medan yang masuk DTKS sebanyak 715.000. Dari jumlah tersebut, yang ditanggung BPJS PBI dengan pendanaan APBN per April 2022 sebanyak 487.000.
"Sisanya inilah yang kita kejar, biar semua yang ada di DTKS ditampung APBN," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.