KOMPAS.com - Satu keluarga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), diduga berkomplot untuk membunuh seorang sopir travel.
Pembunuhan tersebut sebenarnya terjadi pada 2018, tetapi baru terkuak pada Kamis (19/5/2022).
Terbongkarnya kasus ini berawal dari penemuan kerangka manusia di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Langkat AKP Louis mengatakan, usai ditemukan, kerangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan untuk diperiksa.
Polisi juga telah mengamankan pria berinisial MS yang diduga terlibat pembunuhan. MS diringkus lantaran kerangka tersebut berada di area rumahnya.
MS bersama istri dan orangtuanya lantas dibawa ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat untuk diinterogasi.
Pembunuhan itu dilakukan karena keluarga tersebut ingin membawa kabur mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai korban.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.