MEDAN, KOMPAS.com - Ditkrimum Polda Sumut menetapkan 19 tersangka terkait penggrebekan dua lokasi judi yang berada di Kompleks Asia Mega Mas dan Kompleks MMTC Jalan Pancing, Medan.
Dikutip dari Tribun Medan, para tersangka terdiri dari 14 pria dan lima perempuan. Mereka berperan sebagai pemain, kasir, dan pengelola.
Saat ini, mereka ditahan di Polda Sumut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, total yang diamankan dalam penggrebekan itu berjumlah 29 orang tetapi yang cukup bukti untuk dijadikan tersangka hanya 19 orang.
Dari lokasi judi di kompleks Asia Mega Mas itu, polisi menyita empat unit mesin tembak ikan, empat unit mesin Bubble Roullate, 15 unit mesin slot, uang Rp 42 juta, 19 handphone, enam dompet, 12 KTP, dan dua chip untuk mengisi cancel koin game.
Sementara untuk penggerebekan di kompleks MMTC, barang bukti yang diamankan berupa empat unit meja ikan game sedang, enam mesin slot, satu mesin piala, satu unit mesin Gokkong, 17 buku catatan, dan uang Rp 45 juta.
"Jadi di Asia Mega Mas 42 juta dan di MMTC ada 45 juta sekian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/6/2022).
Tatan menyebut tempat judi ini sudah beroperasi sejak tahun 2021.
Mereka memiliki izin membuka gelanggang permainan. Namun izin tersebut diduga sengaja disalahgunakan menjadi lapak judi.
"Kegiatan ini rata rata ada yang berizin karena tempatnya gelanggang permainan, tetapi jika disalahgunakan dengan menggunakan uang berarti funggsinya sudah berubah. Berarti tempat tersebut merupakan arena perjudian yang harus kami tindak," katanya.
Baca juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Dandim Pulau Ambon: Sangat Ramai seperti Pesta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.