Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pembakar Hutan di Samosir Sumut Ditangkap

Kompas.com - 09/08/2022, 11:17 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua orang terduga pembakar hutan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua terduga pembakar huta itu berinisial PS (62) dan KN (14).

PS diduga membakar hutan di Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Samosir. Sedangkan KN diduga membakar lahan di belakang SMPN 2 Sianjur.

Baca juga: Perbukitan Danau Toba Terbakar, Api Masuki Daerah Destinasi Wisata

Menurut Hadi, kedua orang itu sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.

PS membakar lahan untuk membersihkannya sebelum ditanami jagung.

Sedangkan KN awalnya hanya membakar sampah karena diminta gurunya, tapi api membesar hingga membakar hutan.

"Kedua pelaku ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan, apabila terbukti ada sanksi tegasnya," kata Hadi, Selasa (9/8/2022). 

Didatangi Kapolda Sumut

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra berangkat menuju Samosir untuk meninjau lokasi Karhutla menggunakan helikopter.

Baca juga: Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Perbukitan Danau Toba, Titik Api Sulit Dijangkau

Panca mendarat di lapangan SMP Negeri 1 Sianjurmula-mula, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjurmula-mula.

Dia menggelar rapat bersama Polres Samosir dan unsur Forkopimda Kabupaten Samosir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com