Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Judi Online Terbesar di Sumut, Markas Berlokasi di Perumahan Elite, Bos Kabur ke Singapura di Hari Penggerebekan

Kompas.com, 25 Agustus 2022, 07:37 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Operator judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) digerebek jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Polisi mendatangi markas judi online yang berlokasi di salah satu kompleks perumahan elite di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Selasa (9/8/2022).

Penggerebakan dipimpin Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Apin BK yang merupakan bos judi online dan Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Namun, menurut keterangan polisi, Apin BK kabur ke Singapura di hari yang sama saat markas judi online-nya digerebek.

Berikut lima fakta seputar judi online terbesar di Sumut.

Baca juga: Polisi Gerebek Operator Judi Online Terbesar di Sumut, Beroperasi di Perumahan Elite Medan, Ratusan Komputer Disita

1. Markas judi online terbesar di Sumut berada di perumahan elite, berkedok jadi warung makan


Markas judi online terbesar di Sumut berlokasi di kawasan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Lokasi judi tersebut berkedok sebagai tempat kuliner bernama Warung Warna Warni. Di lantai bawah digunakan sebagai warung makan, sedangkan di lantai diduga digunakan untuk markas judi online.

"Mereka tampak dari luar itu seperti warung. Makanya tulisan di atasnya itu Warung Warna-warni. Jadi itu adalah bagian dari modus yang dilakukan oleh para pelaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (9/8/2022).

Di lokasi, polisi menyita ratusan unit komputer dan laptop yang diduga dipakai untuk mengoperasikan situs judi.

Penggerebkan yang dilakukan pada Selasa dini hari ini dipimpuin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Baca juga: Kapolda Sumut Gerebek Markas Situs Judi Online Berkedok Restoran, Puluhan Laptop Disita

2. 134 rekening diblokir

Ilustrasi rekening bank. Kasus judi online terbesar di Sumut, polisi memblokir 134 rekening.SHUTTERSTOCK Ilustrasi rekening bank. Kasus judi online terbesar di Sumut, polisi memblokir 134 rekening.

Polisi menyebut telah memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online.

Adapun judi online ini diperkirakan beromzet ratusan juta rupiah.

Terkait kasus judi online ini, Polda Sumut sejauh ini telah memeriksa 19 saksi.

Baca juga: Markas Judi Online Berkedok Warung di Medan Digerebek, Pelayan hingga Sekuriti Diperiksa

3. Polisi geledah 2 rumah mewah milik bos judi online

Suasana depan rumah milik Apin BK, bos judi online terbesar id Sumut, yang berada di Komplek Cemara Asri, Jalan Palem nomor 28, Kecamatan Percut Seituan, digeledah polisi, Jumat (19/8/2022). 

Tribun Medan/Alfiansyah Suasana depan rumah milik Apin BK, bos judi online terbesar id Sumut, yang berada di Komplek Cemara Asri, Jalan Palem nomor 28, Kecamatan Percut Seituan, digeledah polisi, Jumat (19/8/2022).

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggeledah dua rumah mewah milik Apin BK, bos judi online terbesar di Sumut.

Hadi mengatakan, penggeledahan rumah di kawasan Deli Serdang ini merupakan kelanjutan dari penyidikan Polda Sumut atas kasus judi online.

Baca juga: Pimpinan Operator Judi Online Terbesar di Sumut Ditetapkan Tersangka

Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (19/8/2022) ini berlangsung selama enam jam. Saat penggeledahan, polisi tak menemukan keberadaan Apin.

"Tidak ada karena rumah dalam keadaan kosong, pemiliknya tidak ada," ucapnya.

Dalam penggeledahan itu beberapa petugas tampak menggotong dua boks plastik dari rumah mewah bos judi online tersebut.

Baca juga: Kasus Bandar Judi Online Terbesar di Sumut Naik Penyidikan, 1 Rumah di Kompleks Cemara Deli Serdang Digeledah

4. 2 orang jadi tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan. Polisi menetapkan dua orang dalam kasus judi online terbesar di Sumut.
SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan. Polisi menetapkan dua orang dalam kasus judi online terbesar di Sumut.

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus judi online ini.

Pimpinan operator judi online, Niko Prasetia, ditetapkan jadi tersangka sejak Sabtu (20/8/2022).

"Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Niko Prasetia selaku leader dari operator. Penyidik melakukan gelar perkara penetapan sebagai tersangka dan ditahan," ungkap Hadi, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Ini Penampakan Rumah Mewah Bandar Judi Terbesar di Sumut, Letaknya di Perumahan Elite

Selain itu, bos judi online, Apin BK alias Jhoni, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022) setelah melakukan gelar perkara.

Polisi telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Apin untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (22/8/2022), tetapi dia mangkir. Hadi menerangkan, polisi segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Apin. Jika dia tak hadir, polisi bakal memasukkan Apin ke daftar pencarian orang.

Apin dan keluarganya diketahui kabur ke Singapura sejak 9 Agustus 2022.

Baca juga: Rumah Bandar Judi Online Terbesar di Sumut Digeledah 6 Jam

5. Bos judi online kabur ke Singapura

Ilustrasi patung Merlion yang ikonik di Singapura. Bos judi online terbesar di Sumut kabur bersama keluarganya ke Singapura.SHUTTERSTOCK Ilustrasi patung Merlion yang ikonik di Singapura. Bos judi online terbesar di Sumut kabur bersama keluarganya ke Singapura.

Bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK, kabur bersama keluarganya di hari yang sama saat penggerebekan markas judi.

Apin kabur ke Singapura lewat Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," tutur Hadi, Selasa.

Saat ini, keberadaan Apin tengah diburu polisi.

Baca juga: Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Kabur ke Singapura di Hari yang Sama Saat Kapolda Gerebek Markasnya

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: David Oliver Purba, Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau