MEDAN, KOMPAS.com - Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem Zulihartono menyelesaikan persoalan masyarakat yang bersiteru dengan PT Rapala di Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Masyarakat menolak portal yang digunakan perusahan perkebunan kelapa sawit tersebut karena menghalangi jalan ternak mereka untuk merumput.
Zulihartono memediasi kedua belah pihak, disaksikan personel dari Polres Langkat.
Setelah itu, persoalan dibawa ke gedung dewan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Keputusan menyatakan tidak ada permasalahan, PT Rapala bersedia membuka portal dan menyediakan mesin pangkas rumput untuk ternak yang diminta masyarakat.
Baca juga: Mahasiswa Aceh Utara Demo Tolak Kenaikan BBM, Hanya 4 Dewan yang Temui Pendemo
"Menurut kita, hasil RDP sudah menjadi produk hukum, masalah selesai. Ternyata, Zulihartono malah ditangkap, rumahnya digeledah, seperti teroris. Dia langsung jadi tersangka Pasal 160, itu pasal penghasutan, apakah ada akibat hukumnya? Apakah ada kebakaran atau pengerusakan? Sama sekali tidak ada," kata Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut Syarwani kepada Kompas.com di kantor DPW Partai NasDem Sumut, Kamis (8/9/2022).
Pihaknya menilai, ada kesalahan prosedural yang dilakukan Polres Langkat dalam proses penyidikan dan penyelidikan atas laporan Sudirman kepada kader terbaik mereka. Sebagai anggota dewan, penangkapan Zulihartono harus mendapat izin presiden sesuai Undang-Undang MD3.
"Kita melihat hak imunitas seorang anggota dewan dilanggar. Padahal, dia datang karena ditelepon masyarakat yang memilihnya. Warga mengadu, ada portal yang ditutup, ternak mereka tidak bisa lewat," ucap Syarwani.
Partai NasDem sangat kecewa dan merasa dizhalimi. Menurut Syarwani, kejadian ini akan menjadi preseden buruk bukan hanya bagi partainya, juga partai-partai lain.
Penegakan hukum harusnya dilakukan dengan benar dan tidak imprasial atau berpihak.
Hal seperti ini yang tidak diinginkan partainya, makanya Kapolri dan Kadiv Propam diminta segera turun ke Langkat untuk mengusut kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.