MEDAN, KOMPAS.com - Cekcok mulut masalah gadai handphone, membuat satu orang tewas. Peristiwa terjadi di Dusun I Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Senin (21/11/2022) sore.
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (23/11/2022) sore, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, korban tewas berinisial KT (39), warga Dusun IV Perpanden Simpang Rambung, Desa Berdikari, Kutalimbaru, Deli Serdang.
"Korban tewas setelah berkelahi dengan RB (37), warga Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Langkat," kata Junaidi.
Baca juga: Mayat Perempuan Terbungkus Karung Ditemukan di Sungai Amplas Medan
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban datang ke gubuk belakang rumah warga dan bertemu dengan pelaku bersama temannya berinisial BT, BS, dan DN.
Korban saat itu meminta BT menggadaikan Handphone merek Oppo sebesar Rp 700.000.
BT lalu pergi mencari tempat gadai, namun tak berhasil. Ia kemudian mengembalikan hp itu kepada korban. Lalu temannya berinisial BS menawarkan untuk menggadaikan ke tempat lain dan disetujui korban.
Korban saat itu menawarkan akan memberi uang rokok jika berhasil. Hal itu dikomentari BT karena dia tidak ditawarkan hal serupa sebelumnya. Korban sesumbar akan memecahkan hp-nya jika tak laku.
Baca juga: Tertimbun 2 Hari di Reruntuhan, Bocah 5 Tahun di Cianjur Ditemukan Hidup
"Mendengar itu, si RB bilang, nanti nggak betul kau," katanya.
Korban tak terima dengan perkataan RB dan mengingatkan agar tidak ikut campur.
"Jangan di sini kita ribut, Bang. Kalau di luar, tiga pun kayak abang ku mainkan, kemudian RB langsung memukul korban dan terjadi perkelahian antara keduanya," ungkap Junaidi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.