Dedi Bangun mengaku luka di kepalanya akibat bacokan.
"Dibacok orang," katanya.
Baca juga: Pencari Jamur Temukan Mayat Laki-laki di Perkebunan Kopi
Dedi mengaku kenal saat disebutkan nama-nama orang yang berkaitan dengan tindak premanisme di daerah berbeda di Sumut.
Bahkan saat dihadirkan, dia sempat memberi lelucon.
"Jalan ke surga sudah dibuldoser. Jadi tak bisa lagi ke neraka, ke surga," katanya sambil tertawa kecil.
Mengenai pembunuhan terhadap Paino, Dedi Bangun mengaku menembaknya dari jarak setengah meter tepat di dada.
Dedi Bangun disuruh oleh L Sentosa Ginting yang mengupahnya Rp 10 juta.
Uang itu pun sudah dihabiskan. Dedi Bangun hanya menggelengkan kepala saat ditanya alasan penembakan.
Baca juga: 1.132 KK Terdampak Banjir Bandang di Dompu, Tersebar di 2 Desa dan 6 Kelurahan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, tersangka L. Sentosa Ginting merupakan residivis tahun 2019 kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Bebas tahun 2021.
Tersangka Dedi Bangun juga merupakan residivis kasus penganiayaan serta kepemilikan senjata api dan baru bebas tahun 2019.
"Dedi Bangun merupakan residivis dan pada usia 14 tahun sudah melakukan pembunuhan di Langkat," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor David Oliver Purba, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.