Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan Gaji Dosen, Rektor UMSU Dilaporkan ke Polda Sumut

Kompas.com - 15/03/2023, 13:07 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Agussani dilaporkan atas dugaan penggelapan gaji dosen.

Salah satu dosen tetap di kampus tersebut, Gunawan melaporkan Rektor UMSU Agussani ke SKPT dengan surat laporan STTLP/B/288/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA sejak 14 Maret 2023.

Agussani dilaporkan atas dugaan melakukan penggelapan, penipuan dalam jabatan.

Kuasa hukum Gunawan, Syahril mengatakan, Agussani juga dilaporkan pasal tentang undang-undang ketenagakerjaan.

Menurut Syahril, Rektor UMSU diduga melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam Jabatan.

"Rektor tersebut juga diadukan melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1," kata Syahril dilansir dari Tribun-Medan.com, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: LHKPN Catat Harta Kekayaan Rektor Udayana Rp 6,12 M

Menurutnya, Rektor UMSU diduga melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam Jabatan.

"Rektor tersebut juga diadukan melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1," kata Syahril.

Adapun kasus ini bermula saat adanya keputusan Rektor UMSU yang menetapkan standar seluruh gaji dosen yang mengajar di UMSU di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Namun, ketika mendaftarkan nama-nama dosen ke BPJS Ketenagakerjaan, pihak rektorat diduga menggelembungkan nominal gaji.

"Maka Kebijakan Rektor UMSU untuk mendaftarkan setiap Dosen di UMSU ke BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibuat dengan melakukan laporan mark up di atas gaji yang sebenarnya diterima oleh setiap dosen yang mengajar dan bekerja di UMSU," katanya.

Syahril menambahkan, Gunawan sudah bekerja sejak tahun 2005 dan gaji pokok tercatat hanya Rp 1.706.470 terhitung sejak tahun 2017.

Dengan demikian seharusnya rektorat menaikan gajinya sesuai apa yang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan.

Baca juga: Usai Aniaya Mahasiswa, Taruna Akmil Diduga Anak Perwira Polisi Tawarkan Uang Damai Rp 15 Juta

Kejadian ini bukan hanya dialami Gunawan, namun dosen lainnya yang enggan melapor.

"Jelas pelapor telah dirugikan. Seharusnya pihak UMSU menaikan gaji pelapor menjadi tiga juta rupiah disesuaikan dengan jumlah gaji yang didaftarkan di BPJS kesehatan," tegasnya.

Rektor Agussani sudah dimintai konfirmasi oleh Tribun-Medan, namun belum memberikan respon apapun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rektor UMSU Agussani Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Penggelapan Gaji Dosen

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Sumatera Utara

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Sumatera Utara

Medan
11 Korban Longsor dan Banjir Bandang di Humbahas Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian

11 Korban Longsor dan Banjir Bandang di Humbahas Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 4 Desember 2023: Malam Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 4 Desember 2023: Malam Hujan Sedang

Medan
Anies Beri Solusi Bila Ada ASN yang Dipaksa Atasan untuk Tidak Netral

Anies Beri Solusi Bila Ada ASN yang Dipaksa Atasan untuk Tidak Netral

Medan
Anies Janji Bangun Transportasi Murah di Medan

Anies Janji Bangun Transportasi Murah di Medan

Medan
Anies Temui Jemaah Thariqat Naqsayabandiyah di Deli Serdang

Anies Temui Jemaah Thariqat Naqsayabandiyah di Deli Serdang

Medan
Anies Dapat Pesan dari Edy Rahmayadi saat ke Sumut: Takutlah dengan Dosa

Anies Dapat Pesan dari Edy Rahmayadi saat ke Sumut: Takutlah dengan Dosa

Medan
Longsor di Humbahas Sumut, 35 Rumah Rusak dan 11 Orang Hilang

Longsor di Humbahas Sumut, 35 Rumah Rusak dan 11 Orang Hilang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Lebat

Medan
Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Medan
Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Medan
Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Medan
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Medan
Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com