KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Medan, Sumatra Utara bernama Bripda Rizki Kemit dilaporkan telah melakukan aksi penganiayaan di Kecamatan Medan Tuntungan pada Minggu (19/3/2023).
Pelapor merupakan anggota Brimob bernama Bripka Mahadi Sihombing yang mengalami luka-luka akibat kasus penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan korban telah membuat laporan kasus penganiayaan di Polsek Medan Tuntungan.
Kini kasus ini telah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.
"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam," jelas dia dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa
Petugas juga telah melakukan visum terhadap korban yang hasilnya akan dijadikan sebagai materi penyidikan.
"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," sambung dia.
Pihaknya belum menahan Bripda Rizki Kemit karena masih menjalani proses pemeriksaan.
"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," imbuh dia.
Kasus penganiayaan ini terjadi karena keduanya terlibat perselisihan ketika mengambil uang di ATM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.