KOMPAS.com-Anggota Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Utara Bripda Rizki Kemit menganiaya seniornya yang merupakan anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing.
Penganiayaan itu berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Minggu (19/3/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, korban Bripka Mahadi sudah melaporkan penganiayaan yang dialaminya.
Baca juga: Wali Kota Medan Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.
"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/3/2023).
Korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan materi penyidikan yang menimpanya.
"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif penganiayaan tersebut diakibatkan karena percekcokan antara keduanya.
Baca juga: Kasus Polisi Pukul Sopir Truk Berakhir Damai, Kapolres Jombang: Anggota Tetap Jalani Kode Etik
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan memar di bagian kepala.
"Keduanya memang anggota Polri, detailnya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," bebernya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.