Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumut Bakal Hapus Pajak Progresif untuk Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 27/03/2023, 15:18 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana menghapuskan pajak progresif bagi kendaraan bermotor.

Hilangnya pajak tambahan untuk kendaraan kedua dan selanjutnya itu bakal berlaku setelah ada Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang penghapusan pajak progresif dan pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pengelolaa Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumut Achmad Faldy mengatakan, pergub tersebut akan dilaksanakan pada Juni 2023.

"Sebelum pelaksanaan penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB, kita akan melakukan persiapan untuk dalam beberapa bulan, di bulan 6 sudah keluar Pergub itu," ujar Fadly, di Medan.

Baca juga: Ramai Pemberitaan Harta Tak Wajar Pejabat, Tak Pengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT

Fadly mengaku sudah menyerahkan pergub tersebut kepada Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sumut.

Pergub tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti gagasan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui rapat Koordinasi Nasional Samsat tahun 2023.

"Korlantas Polri, Jasa Raharja penghapusan biaya balik nama kedua dan penghapusan pajak progresif diseluruh Indonesia dan sifatnya nasional," ujarnya.

Kebijakan baru ini bertujuan mencapai data base termutakhir, untuk meningkatkan pembayaran pajak di seluruh Indonesia serta mendapatkan dan memiliki single data update kendaraan bermotor yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Adanya progresif ini menahan laju pertumbuhan kendaraan bermotor. Tapi, kenyataanya tidak bisa dibendung," ucapnya.

Baca juga: Polda Sumbar Berlakukan Penghapusan Data, 1,16 Juta Kendaraan Bermotor Mati Pajak Terancam Bodong Selamanya

Fadly menjelaskan untuk pajak progresif di Sumut setiap tahunnya sebesar Rp 65 miliar.

Dengan kebijakan ini diharapkan memberikan dampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

"Progresif ini tidak signifikan juga memberikan PAD, khusunya pajak kendaraan, hanya berkisaran R p65 miliar per tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Naket Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Naket Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com