MEDAN, KOMPAS.com-Video emak-emak masuk liang lahad dan menghalangi proses pemakaman keluarganya viral di media sosial.
Peristiwa terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (30/3/2023).
Dalam video, tampak suasana di tempat itu ramai, saat jenazah ingin dikuburkan tiba-tiba dua orang emak-emak masuk ke dalam liang lahad, salah satu di antara emak-emak itu membawa spanduk bertuliskan.
“Tanah ini milik Hermanus Manis Hutahaean sesuai putusan pengadilan No.122/Pdt-G/1981/PN.BlgLuas 10.500 meter kubik,” tulis spanduk yang dibawa wanita itu.
Baca juga: Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir membenarkan kejadian itu. Kata dia persoalan ini dipicu sengketa tanah antara pihak keluarga.
“Persoalannya masalah tanah. Mereka (bertikai) bersaudara, kalau katanya macam adek dan abang, masih,” ujar Bungaran kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).
Bungaran belum merinci identitas dari emak-emak yang mengahalangi pemakaman tersebut. Namun kata dia, pada akhirnya proses pemakaman tetap dilakukan.
“Kita upayakan negosiasi sama pihak yang menghambat, setelah itu mereka mau memakamkan. Itu sosialisasi dari Polwan kita, jadi pelaksanaan penguburan tetap berjalan,” ungkap Bungaran.
Baca juga: Dua Kubu Bentrok di Makassar Gara-gara Sengketa Lahan, Jalan Trans Sulawesi Sempat Lumpuh
Dia juga mengatakan bahwa tempat pemakaman itu lahan pribadi, bukan tempat pemakaman umum.
Kata dia dalam tradisi orang batak hal biasa dimakamkan di tanah pribadi.
“Itu kan tanah milik keluarga mereka. Misalnya tanah itu milik saya, nanti kalau saya meninggal saya mau dikubur di tanah saya saja, misalnya,” tutup Bungaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.