KOMPAS.com - Mahasiswi Politeknik Medan, Sumatera Utara, berinisial BL tewas usai ditikam seorang pria di kamar kosnya di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023) siang.
Kini, pelaku berinisial MRH (19) sudah ditangkap polisi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal Kompol Chandra Yudha Pratama mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Motifnya dendam," ujarnya, Sabtu (8/4/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Penusuk Mahasiswa Politeknik Medan sampai Tewas
Chandra menuturkan, dendam itu muncul karena pelaku tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop. Korban dan pelaku telah saling mengenal karena MRH pernah bekerja di tempat kos korban.
"Motifnya adanya dendam. Di mana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling seperti itu," ucapnya, dikutip dari Tribun Medan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut sudah dirancang sejak dua hari sebelumnya.
Lalu, di hari kejadian, pelaku membawa pisau dari rumahnya. Penikaman terjadi setelah pelaku dan korban terlibat keributan.
Kini, MRH dijerat Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHP.
Baca juga: Pria di Kendal Tewas Diduga Gantung Diri Usai Bunuh Istri, Motif Utang Piutang