Dia kemudian mengirim pesan lewat MF Messanger mempertanyakan kebenarannya.
Jawaban dari akun temannya yang belakangan diketahuinya sudah di-hack itu, bahwa giveaway itu benar, bukan penipuan dan menyuruh agar menghubungi link WhatsApp.
Seketika dia mengeklik link tersebut dan langsung mendaftar. Pertama kali dia diminta uang Rp 500.000, lalu Rp 1 juta, dan seterusnya.
Uang itu diminta dengan alasan di antaranya untuk uang polisi dan pajak.
Hingga akhirnya Evi didiskualifikasi karena tidak selalu mentransfer uang yang diminta Pelaku.
Evi baru tersadar dirinya telah mentransfer uang Rp 149 juta sebanyak 18 kali.
"Makanya (setelah sadar), saya bilang, 'saya nggak mau Rp 20 juta itu. Minta balikin dana saya aja, udah untuk kamu aja'. 'Oh gak bisa, Bu, hangus duit ibu'. Kan bingung saya," katanya.
Pelaku juga kemudian menyuruhnya untuk bertanya kepada lima akun FB temannya yang belakangan diketahui sudah dihack oleh pelaku.
"Katanya sampai jual emas, tapi balik uangnya. Yang lima itu kawan-kawan, tapi akunnya dihack. Perempuan semua, lain-lain kota," katanya.
Usai MK ditangkap, Baim Wong kemudian dimintai keterangan di Mapolda Sumut mulai pukul 17.44 WIB hingga pukul 20.30, Senin (10/4/2023).
"Orangnya sudah ditangkap, saya dipersilakan untuk bertemu. Saya menanyakan kenapa melakukannya dan lain-lain," katanya.
Baim juga menyampaikan terima kasih ke Polda Sumut atas respons cepat dalam penanganan kasus tersebut.
Padahal, lanjut Baim, dia tidak pernah membuat laporan di Polda Sumut.
"Sebenarnya (penipuan seperti) ini kan udah lama ya. Tahun 2022 udah ketangkap. Ada 10 orang, saya kira sudah selesai semuanya," katanya.
Dia sempat mendiamkan, tapi ternyata masih banyak yang mengadu.