Kata Edison, mahasiswa tersebut sudah enam bulan menjalani praktik koas di RSUD Pirngadi.
Harusnya sebagai calon dokter, koas tersebut bisa lebih sabar lagi.
Terkait persoalan ini, RSUD Pirngadi pihaknya akan menjatuhkan sanksi etik kepada yang bersangkutan.
Bentuk sanksinya masih akan dirapatkan dengan petinggi rumah sakit ataupun institusi tempatnya belajar.
"Sanksi ini paling kami bahas kemungkinan etikalah karena apa dia pakai seragam kenapa membuat perilaku seperti itu? Kenapa nggak menahan diri, tapi itu pun nanti agar dipikirkan SDM kita (sanksinya). Persoalan ini sudah Wadir RS Pirngadi yang menaganinya. Begitu pun kita tunggu hasil dari sana," ujarnya.
Edison juga menegaskan bahwa peristiwa ini tidak berkaitan dengan fungsi pelayanan di RSUD Pirngadi, seperti yang banyak beredar di media sosial.
"Tapi itulah tadi bahasanya, harus sabar. Parkir itu kepentingan umum. Maksudnya terlepas dari koas harus parkir itu bersabar karena itu bukan milik pribadi itu kepentingan umum," tutup Edison.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.