Begitu pun ketika ditanya sampai saat ini ada berapa banyak korban penipuan yang mencatut namanya, sambil tertawa kecil dia mengatakan sangat banyak.
"Saya sebelum ke sini udah melihat ada sekitar 40-50 orang. Orang saya lapor, mas saya lapor dong, (soal penipuan modus) give away yang masuk pos itu sudah banyak ada DM (direct message) semua. Didata, buktinya banyaknya minta ampun," ucap dia.
Namun, Baim mengatakan, untuk mendapatkan give away, dia tidak pernah minta uang.
Lagi pula, program give away itu sebenarnya adalah acara televisi yang dibintanginya pada 2020-2021, yakni Indonesia Give Away. Uang sebanyak apapun dia tidak pernah meminta satu rupiah pun.
"Sebenarnya siapapun yang di-WhatsApp siapapun yang mengatas namakan saya kemudian minta uang, itu pasti bukan saya karena saya tak mungkin minta uang," katanya.
Dia sendiri sudah berhenti dari program give away pada 2021. Namun, rekaman dari program itu yang kemudian disalahgunakan dengan menjadikannya bank suara untuk menipu korbannya.
"Karena kata ibunya (korban) dia (pelaku) balasnya, kenapa yakin, karena pakai suara saya yang sudah direkam jadi bank sound. Memang pelaku yang ini pinter, jenius menurut saya, karena dia sudah bank sound, kalau ditanya misalnya jejak pemilihannya (suara) dia pasti sudah curiga, tapi ini dia bisa play-play gitu," katanya.
Dari banyaknya penipuan mencatut namanya, artis yang punya satu akun resmi itu mengatakan sudah sangat jarang membuat give away.
"Kalo berbagi di jalanan. Kalo lewat media udah jarang banget karena takut seperti ini," ucap dia.
Korban bernama Evi (48) mengatakan, total kerugian yang dialaminya Rp 149 juta.
Hal ini bermula saat dirinya membuka Facebook dan melihat ada temannya yang mengaku mendapat give away Rp 20 juta. Dia kemudian mengirim pesan lewat Messanger mempertanyakan kebenarannya.
Jawaban dari akun temannya yang belakangan diketahuinya sudah di-hack itu, kabar give away itu benar, bukan penipuan dan menyuruh agar menghubungi link WhatsApp.
Seketika dia klik link tersebut dan langsung mendaftar. Pertama kali dia diminta uang Rp 500.000, lalu Rp 1 juta dan seterusnya.
Uang itu, alasannya untuk uang polisi, pajak, dan lain sebagainya. Hingga akhirnya dia didiskualifikasi karena tidak terus-terusan mentransfer uang yang dimintanya.
Hingga akhirnya dia tersadar sudah sebanyak 18 kali dia mengirim dan totalnya Rp 149 juta.