Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Penipuan "Giveaway" Catut Nama Baim Wong, Bagaimana Pelaku Meyakinkan Korbannya?

Kompas.com - 11/04/2023, 10:58 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - MK, penipu yang mencatut nama artis Baim Wong ditangkap.

Kasus ini terjadi di Sumatera Utara dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Baca juga: Jadi Perampok dalam Berbalas Kejam, Baim Wong: Saya Mau Kurangi Budget

 

Dalam aksinya, pelaku meretas sejumlah akun Facebook dan mengaku sebagai penerima giveaway untuk meyakinkan calon korban.

Kemudian, korban yang sudah percaya, diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan ancaman diskualifikasi jika tidak memberikannya. 

Baca juga: Daftar Pemain Berbalas Kejam, Reza Rahadian sampai Baim Wong

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Briptu Irayati Gurusinga mengatakan, modus pelaku adalah meretas akun Facebook lalu membuat postingan seolah-olah menerima giveaway dari Baim Wong. Di postingan tersebut, pelaku juga menyertakan link WhatsApp. 

Pelaku mengajak korbannya untuk meng-klik link WhatsApp agar mendapat giveaway.

Korban yang tertarik, langsung meng-klik link WhatsApp dan akan terhubung dengan akun WA yang sudah diset dari awal sebagai akun Baim Wong. 

"Setelah itu dijanjikan giveaway Rp 20 juta. Namun, korban diminta dulu membayar biaya administrasi dan segala macamnya. Korban merasa tertarik kemudian keterusan sampai korban yang kita tangani alami kerugian Rp 150 juta," katanya, Senin (10/4/2023).

Pelaku ditangkap di Tanjung Balai

Irayati mengatakan, MK beraksi seorang diri sejak Desember 2022-Januari 2023.

Saat ini, ada dua orang korban yang ditangani di Ditreskrimsus Polda Sumut dengan kerugian mencapai Rp 149 juta dan Rp 4 juta.

Selama pengejaran, MK sempat kabur. Namun, akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tanjung Balai, Sumut, sekitar sepekan lalu

"MK sudah jadi tersangka. Sudah ditahan juga," katanya. 

Awal mula korban ditipu

Korban bernama Evi (48) mengatakan, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 149 juta.

Penipuan itu bermula saat Evi membuka Facebook dan melihat ada temannya yang mengaku mendapat giveaway Rp 20 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com