Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edy Rahmayadi Minta Maaf Banyak Jalan Rusak Belum Diperbaiki: Jangan Saling Menyalahkan

Kompas.com - 20/05/2023, 09:43 WIB
Rahmat Utomo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, meminta maaf kepada masyarakat lantaran masih banyak jalan rusak di Sumut belum selesai diperbaiki. Baik itu jalan nasional, provinsi ataupun kabupaten.

"Saya minta maaf kepada rakyat Sumatera Utara ini, jangankan saya mikirin jalan kabupaten, jalan provinsi yang (panjangnya) 3.005 kilometer, jalan terpanjang di seluruh dunia. Itu saya masih berusaha untuk menyelesaikan. Paling tidak mencapai kemantapan 65 persen sampai 70 persen," ujar Edy kepada wartawan di rumah dinasnya, Jumat (19/5/2023)

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Copot Kadis PUPR Sumut di Hari Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Labura

Mantan Pangkostrad ini juga berharap doa dan dukungan masyarakat dalam upayanya memperbaiki jalan di Sumut. Diketahui, Pemprov Sumut telah mengeluarkan kebijakan proyek multiyears senilai Rp 2,7 triliun, untuk membangun jalan dan infrastruktur.

Proyek itu bersumber dari APBD Sumut, dan sudah berjalan sejak 2022 kemarin.

"Ini yang harus semua pengertian dan doa kepada semua pihak, jangan saling menyalahkan. Kita bekerja, kita serius, didoakan. Sehingga kita bisa memberikan kesejahteraan," harap Edy.

Di sisi lain, mantan Ketua PSSI ini juga menyinggung soal dana bagi hasil (DBH) dari sektor pajak perkebunan sawit. Pihaknya sedang menunggu kuncuran dana tersebut dari pemerintah pusat. Uang itu kata Edy akan diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur di Sumut.

"Inilah kemampuan kita, Itu juga saya mendesak dana bagi hasil itu, untuk melaksanakan perbaikan infrastruktur di Sumut, jalan nasional juga pasti semua sudah tahu (kondisinya) apalagi jalan kabupaten. Ini yang harus sama-sama kita lakukan," tandas Edy.

Baca juga: Edy Rahmayadi: Kami Jamin Keamanan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Medan
Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Medan
Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Medan
Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Medan
Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com