Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Usulan Pemakzulan, Edy Rahmayadi Panggil Walkot dan Ketua DPRD Pematang Siantar

Kompas.com - 28/03/2023, 08:06 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berencana memanggil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewanti dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar, Timbul M Lingga.

Edy ingin membahas masalah yang di kota tersebut sehingga ada usulan pemakzulan Susanti dari jabatannya.

”Ini bukan urusan politik, tetapi urusan kinerja (wali kota). Kalau masalah kinerja, ada langkah-langkah yang harus dilakukan. Saya akan memanggil keduanya,” kata Edy, di Medan, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Angket Pemakzulan Wali Kota Siantar Diserahkan ke Mahkamah Agung

Hingga kini, Edy menyebutkan, belum menerima surat dari DPRD Pematang Siantar soal pemakzulan Susanti.

Padahal, sebagai wakil pemerintah pusat, Edy wajib diberi tahu secara resmi jika ada kepala daerah yang diusulkan untuk dimakzulkan.

Edy juga menyatakan, informasi yang didapatnya seputar masalah di Pematang Siantar masih simpang siur.

Dia mengaku sudah pernah membicarakannya dengan Susanti, tapi jawaban yang didapat masih belum dirasa cukup jelas.

Keadaan itu membuat Edy merasa perlu berbicara dengan Susanti dan Ketua DPRD Pematang Siantar dalam satu kesempatan.

”Saya akan cari tahu dulu persoalannya. Ini tanggung jawab saya,” ujar Edy.

Baca juga: DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul M Lingga mengatakan, Susanti melanggar sembilan undang-undang karena melantik 88 pejabat hanya satu bulan sejak dilantik menjadi wali kota pada 22 Agustus 2022.

Susanti disebut antara lain melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota karena memberhentikan dan mengangkat pejabat kurang dari enam bulan sejak dia menjabat wali kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com