Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Bandar Lampung Beri Teguran Tertulis untuk Bidan Citra yang Dituduh Buat Badan Bayi Melepuh

Kompas.com - 06/06/2023, 14:06 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Bayi usia 6 bulan berinisial RAP badannya melepuh diduga usai diberi obat racikan bidan di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Ibu korban, Erma Yanti (31) mengatakan, anaknya dibawa untuk berobat ke bidan tersebut karena sakit panas.

"Saya mendatangi tempat bidan di dekat rumah karena ingin anak saya sembuh, tapi kenapa pasca berobat ke bidan tersebut dan diberikan obat racikan badan anak saya melepuh," kata Erma, dikutip dari TribunLampung.com, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan, anaknya mengalami sejumlah gejala sebelum berobat, seperti muntah-muntah dan ruam pada kulitnya.

"Anak saya itu seperti sakit campak dan alergi, makanya saya bawa ke bidan di daerah Kemiling," ujar Erma.

Baca juga: Bayi yang Dikandung Korban Pemerkosaan Kakak Kandung Dipastikan Sehat, Bakal Dilahirkan

"Jadi anak saya ini sakitnya seperti ruam, karena badan dan kulit anak kami ini sensitif. Kami ingin berobat agar sembuh tetapi kenapa makin parah," imbuhnya.

Erma menyampaikan, bidan tersebut mendiagnosis anaknya mengalami sakit campak. Lantas, bidan itu memberikan obat racikannya yang dapat dikonsumsi dengan cara diminum.

"Obat racikan tersebut bisa digunakan dicampur dengan air dan setelah itu diminumkan kepada anak saya," ucap Erma.

"Badan anak saya melepuh semua kayak ada airnya, seperti terkena kayak air panas," sambungnya.

Dia pun menduga adanya kesalahan pemberian obat yang dilakukan kepada bidan. Erma kemudian membawa anaknya ke dokter di wilayah Telukbetung Selatan.

"Sudah dibawa ke dokter di daerah Telukbetung Selatan, didiagnosa alergi antibiotika," ungkapnya.

"Tadi dari bidan yang menangani anak kami telah datang hanya melihat saja dan tidak ada pertanggungjawabannya," lanjutnya.

Baca juga: Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Diberi teguran tertulis

Praktik Mandiri Bidan (PMB) Citra Beduri yang menangani kasus bayi tersebut pun kini telah diberi teguran tertulis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandar Lampung, Desti Megaputri menyampaikan, seluruh tenaga kesehatan (Nakes) juga akan diberi surat edaran (SE) agar mentaati semua aturan yang berlaku.

"Selain mendapatkan teguran tertulis dari kami, para tenaga kesehatan (nakes) akan diberikan surat edaran (SE) agar mentaati semua aturan yang berlaku," tutur Desti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com