Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Senjata Api Ilegal, Pecatan Polisi di Binjai Dituntut 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/07/2023, 16:17 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri Binjai, Sumatera Utara, menuntut Rahmansyah Hasibuan dengan empat tahun penjara karena diduga terlibat kasus penjualan senjata api ilegal. 

Rahmansyah merupakan mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia yang sudah dipecat karena pernah terlibat kasus narkoba. 

"Sudah dibacakan tuntutannya yakni empat tahun penjara," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Binjai Andru Dharma saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023). 

Jaksa menilai Rahmansyah telah terbukti melanggar Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca juga: Diduga Terlibat Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Binjai Ditahan

Dalam persidangan kasus jual beli senjata ilegal ini, jaksa menyertakan bukti berupa slip setoran dari pembeli bernama Joni Surbakti. 

Ada tiga kali setoran yang dilakukan Joni kepada Rahmansyah yaitu Rp 30 juta pada 15 Juli 2020, Rp 20 juta pada 21 Juli 2022 dan Rp 15 juta pada 21 Juli 2022.

Joni Surbakti selaku mantan Kepala Desa di Kecamatan Sei Bingai membeli senjata api rakitan secara ilegal senilai Rp 65 juta.

Barang bukti lain berupa sepucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, satu kartu izin pemegang senjata api dari Perbakin atas nama Joni Surbakti, dan satu kartu tanda anggota penembak Perbakin atas nama Joni Surbakti.

"Semua barang bukti dirampas untuk dimusnahkan," ujar Andri.

Baca juga: Polda Papua Selidiki Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal Ajudan Bupati Mamberamo Tengah

Kasus ini terungkap bermula dari Joni Surbakti yang curiga kepada Rahmansyah karena kepengurusan kartu dari Perbakin dikeluarkan begitu cepat. Dalam satu hari langsung selesai.

Kecurigaan Joni dibeberkan ke Anggota Subbid Paminal Polda Sumut.

 

Alhasil, Rahmansyah yang saat ini juga tengah menjalani hukuman narkotika akhirnya ditangkap.

Dalam persidangan, pecatan polisi itu mengaku senjata ilegal didapatnya dari seorang oknum anggota TNI.

Baca juga: Sarang Judi Beromzet Ratusan Juta di Kota Binjai Digerebek Polisi, 50 Orang Ditangkap

Dalam dakwaan JPU, dari tangan terdakwa diamankan sepucuk senjata airsoft gun hitam dengan merek Pietro Bereta Cat 5802-MOD-84F-CAL 9 SHORT.

Selain itu, ada beberapa senjata api dan airsoft gun yang sudah dijualnya ke beberapa orang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pecatan Anggota Polri Rahmansyah Hasibuan Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus Penjualan Senpi Ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Mengenal Pantai Lagundri di Nias: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Medan
Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Karyawan SPBU di Deli Serdang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com