Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intel TNI Tangkap Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Judi di Langkat Sumut

Kompas.com - 15/08/2023, 12:43 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Detasemen Intel Kodam (Deninteldam) 1 Bukit Barisan menindak praktik judi togel di Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (12/8/2023) pukul 21.20 WIB.

Dalam penindakan itu empat terduga pelaku judi ditangkap, salah satunya anggota Polsek Stabat, Aipda JPH.

Kapendam 1 Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan, para pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda.

Baca juga: Aksi Para Ibu di Deli Serdang Gerebek Markas Judi, Sebut Sering Kemalingan hingga Ribut dengan Suami

Pelaku Abdul Ari (67) bertugas sebagai juru tulis, lalu Agus Sari (47) sebagai pembeli nomor togel.

Sedangkan pelaku Supriatin (38) dan Aipda JPH diduga berperan menjadi koordinator lapangan. Kata Rico tindakan dilakukan Deninteldam untuk menegakkan hukum.

"Personel Deninteldam I/BB kembali menegakan supremasi hukum dengan menangkapi pelanggar hukum," ujar Rico dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Lalu kata Rico berdasarkan hasil introgasi, pelaku Supriatin, dalam menjalankan aksinya Supriatin kerap menyetor sejumlah uang ke oknum polisi di Polres Langkat.

"Supriatin menerangkan bahwa dirinya mengaku sudah memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat sebesar Rp 25 juta perbulannya, kepada Iptu HS yang dikirim pada tanggal 7 Agustus 2023 melalui nomor rekening BRI atas nama LS," ujar Rico.

Baca juga: Ibu Bunuh Diri di Tasikmalaya, Tetangga: Dia Curhat Anaknya Kecanduan Judi Slot

Selain itu, Supriatin juga menyerahkan uang Rp5 juta ke Polsek Stabat dan Rp3 juta ke Polsek Secanggang melalui oknum polisi Bripka HG.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com