Supriatin juga menjelaskan bahwa Aipda JPH mendapat upah sebesar 6 % dari omset yang didapat per hari nya.
"Ketiga orang warga dan oknum anggota Polisi tersebut (saat itu) langsung diserahkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut Propam dan Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut," ujar Rico.
Baca juga: Ibu di Tasikmalaya Gantung Diri Diduga karena Anaknya Kecanduan Judi Online
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto membenarkan keempat pelaku termasuk Aipda JPH diserahahkan ke Polres Langkat.
"Benar (keempatnya diserahkan) Deninteldam Kodam 1 Bukit Barisan," ujar Yudianto saat dihubungi Kompas.com.
Kata dia saat ini keempatnya masih dalam proses pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.