Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumut Akan Panggil Oknum Satpol PP yang Halangi Wartawan Liputan

Kompas.com - 07/09/2023, 07:53 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) angkat bicara terkait penghalangan wartawan yang dilakukan oknum Satpol PP saat peliputan serah terima jabatan gubernur, Selasa (5/9/2023).

Menurut Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, hal tersebut tidak seharusnya terjadi karena acara terbuka untuk umum.

"Itu kan terbuka untuk umum, kan ada media di dalam (acara juga). Tapi (wartawan) yang lain masuk, jadi seharusnya tidak terjadi (aksi penghalangan),'' ujar Ilyas kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Satpol PP Halangi Wartawan Liput Acara Serah Terima Jabatan Gubernur Sumut

Terkait apakah oknum Satpol PP itu akan diberi sanksi, Ilyas mengatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala Satpol PP Sumut (Kasatpol PP) Mahfullah Daulay.

"Nanti saya coba koordinasi dengan Satpol PP, (dia yang) bisa memanggil (oknum Satpol PP) itu,'' tandasnya.

Aliansi Organisasi Pers Kecam Aksi Penggalangan

Terkait tindakan itu, Forum Jurnalis Anti Kekerasan (FORJAK) mengecam tindakan oknum Satpol PP tersebut.

FORJAK terdiri dari kumpulan organisasi pers yang terdiri, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI).

Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi mengatakan, tindakan represif Satpol PP menodai masa akhir kepemimpinan gubernur Edy Rahmayadi.

"Padahal ini momen baik untuk Gubernur Edy Rahmayadi di akhir masa jabatan, mengapa malah dinodai oleh aksi tidak terpuji Satpol PP yang merupakan bawahan Edy Rahmayadi," ujar Rahmad.

PFI Medan juga mendesak pimpinan Satpol PP Sumut Mahfullah Daulay mengambil tindakan tegas, terhadap anggotanya, yang melakukan perintangan terhadap jurnalis.

"PFI Medan mendesak pelaku ditindak oleh instansinya. Aksi perintangan ini memiliki konsekuensi pidana. Kepala Satpol PP Pemprov Sumut juga harus memberikan pemahaman tentang Undang-undang Pers terhadap anak buahnya,” ujar Rahmad.

Hal senada juga disampaikan Ketua FJPI Sumut Nurni Sulaiman, dia mengatakan aksi yang dilakukan Satpol PP sudah mencoreng nama Pemprov Sumut.

“Perbuatan ini melawan hukum harus segera ditindak tegas. Kita harus melawan segala tindakan yang mengkerdilkan kebebasan pers,” kata Nurni.

Baca juga: Diduga Depresi, Seorang Pria Dievakuasi Damkar Usai Mengurung Diri di Kamar Mandi Graha Wartawan Bogor

Sebelumnya diberitakan, ada 10 jurnalis dari media cetak, online, dan televisi yang hendak meliput kegiatan pisah sambut gubernur Sumut dilarang oleh Satpol PP

Salah satu korban, Prayugo Utomo wartawan IDNtimes, mengatakan, peristiwa bermula saat para wartawan hendak masuk ke Aula Raja Inal Siregar, tempat acara dihelat. Tiba-tiba petugas Satpol PP mengadang para jurnalis yang ingin masuk ke ruangan.

Prayugo mengatakan, saat dia hendak masuk, dia langsung ditarik dan didorong keluar dari pintu lokasi acara oleh oknum Satpol PP. Padahal, Prayugo sudah memperkenalkan diri dan mengenakan kartu pers.

"Satpol itu malah bilang apa itu IDN Times. Enggak resmi itu," ujar Prayugo menirukan ucapan EA Lubis, Rabu (6/9/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Longsor di Humbahas Sumut, 35 Rumah Rusak dan 11 Orang Hilang

Longsor di Humbahas Sumut, 35 Rumah Rusak dan 11 Orang Hilang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Lebat

Medan
Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Medan
Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Medan
Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Medan
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Medan
Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Medan
Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Medan
Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

Medan
Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Medan
Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com