Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Kompas.com - 25/09/2023, 17:31 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Penjelasan pihak rumah sakit

Pihak RS Erni Medika Jambi pun telah angkat bicara mengenai persoalan yang dialami Titin dan putranya.

Pemilik rumah sakit tersebut, Erni menjelaskan, biaya persalinan yang harus dilunasi Arif dan Titin sebesar Rp 13,5 juta.

"Kalau Rp 15 juta itu tidak benar. Kalau biaya seharusnya itu sebesar Rp13,5 juta, saya sampaikan ke mereka, tapi kalau Bapak (Arif) tidak ada uang bisa bayar berapa Bapak sanggup, dan suaminya pulang mengambil uang ke Jawa," tutur Erni.

"Sampai sekarang kami masih menunggu, dan istrinya juga masih dalam perawatan. Tidak mungkin kami pulangkan karena suaminya juga tidak ada di rumah, jadi biar di sini dulu," sambungnya.

Dia menegaskan, pihak rumah sakit tak mematok biaya persalinan, dan menyerahkan hal itu kepada Titin dan keluarganya.

Baca juga: Asyik Memasak, Ibu di Bima Tak Sadar Anaknya Tenggelam Dalam Parit

"Semampu mereka saja, tidak ada patokan, meski pun di bawah Rp 5 juta, dengan catatan harus ada suaminya baru bisa dipulangkan," papar Erni.

Biaya persalinan lunas

Setelah informasi perihal Titin dan bayinya yang tertahan di rumah sakit tersebar, ada seseorang yang tak mau disebut namanya membantu melunasi biaya persalinan Titin.

"Alhamdulillah iya (sudah dilunasi), orang baik itu tidak mau disebutkan namanya. Dia meminta saya untuk menutupi namanya," terang Arif.

"Siang ini dilunasi oleh orang itu, setelah itu baru dia bertemu dengan anak dan istri," imbuhnya.

Arif pun mengucapkan terima kasih kepada orang yang telah membantu keluarganya sehingga dapat berkumpul kembali di rumah.

Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor Akhirnya Dapat Penanganan dari Dinkes

Tanggapan DPRD

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata berharap kejadian ibu dan bayinya tak boleh pulang dari rumah sakit karena belum melunasi biaya persalinan tak terulang kembali.

"Seharusnya sebelum pasien dirujuk, klinik mengarahkan rujukan ke RSUD Ahmad Rifin, kemudian ke RSUD Raden Mattaher, dan bisa diurus melalui SKTM," terangnya.

Selain itu, dia melanjutkan, perusahaan tempat suami Titin bekerja seharusnya membantu pelunasan biaya persalinan.

"Kejadian ini kami berharap tidak terulang lagi, terkait hal ini harus ada tanggung jawab perusahaan," pungkasnya.

Dia berharap, Arif dan Titin atau keluarga lainnya bisa mendaftar program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com