Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor USI Pematang Siantar Tersandung Dugaan Plagiarisme Karya Ilmiah

Kompas.com - 29/09/2023, 09:15 WIB
Teguh Pribadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Rektor Universitas Simalungun (USI) Pematang Siantar, Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si tersandung dugaan plagiarisme karya ilmiah. Namun hingga saat ini dugaan tersebut tak dapat dibuktikan secara terang benderang.

Di sisi lain, pihak kampus berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan membentuk tim pencari fakta, serta mengakui adanya kesepakatan perdamaian antara pemilik karya dan penjiplak.

Karya ilmiah tersebut berjudul ‘Hubungan Rentang Diameter dengan Angka Bentuk Kayu Jenis Kapur (Dryobalanops Aromatica) pada Hutan Produksi Terbatas’, yang awalnya dibuat oleh Dr. Benteng Haposan Sihombing untuk pengusulan jabatan akademik Asisten Ahli di USI pada Tahun 2006.

Kemudian, jurnal dengan judul serupa dipublikasi dalam jurnal Habonaron Do Bona, Edisi 1, Maret 2019 ISSN No.2085-3424 Halaman 22-28, sebagai karya Dr Sarintan dibuat sebagai syarat akademik untuk untuk kenaikan pangkat menjadi Lektor Kepala.

Baca juga: Keluarga Ismail Marzuki Minta Kanal Asal Malaysia Ditutup Gara-gara Plagiat Halo-halo Bandung

Dibentuk Tim Pencari Fakta

Ketua Tim Pencari Fakta Dr Mariah Purba SH.MH mengatakan, pihak kampus memutuskan untuk membentuk tim pencari fakta berdasarkan laporan Dr Benteng pada November 2021.

Saat itu, kata Mariah, Benteng mengaku tidak pernah mendapat permintaan izin dari siapapun atau memberikan karya ilmiahnya kepada orang lain.

"Ini awalnya laporan Pak Benteng. Pak Benteng buat surat ke Senat USI. Kemudian Senat sepakat membentuk Tim Pencari Fakta,” kata Mariah dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (28/9/2023).

Pihaknya kemudian bekerja dengan memanggil serta mempertemukan kedua belah pihak. Setelah tanya jawab dan konfirmasi, didapat pengakuan dari Sarintan bahwa karya ilmiah tersebut merupakan milik Banteng.

Tim pencari fakta, kata Mariah, mencatat hal tersebut dalam berita acara disertai pembubuhan tanda tangan yang dibuat pada 10 Desember 2021.

Adapun Tim pencari fakta ini bekerja secara internal bukan memberikan rekomendasi apapun terhadap temuan tersebut.

"Jadi ada pengakuan dan ada rekamannya. Kami undang kedua belah pihak, dan kemudian ada tanya jawab, klarifikasi. Pak Benteng juga menanyakan ke Ibu Sarintan. Nah, akhirnya ditemukan lah fakta itu, disepakati dibuat dalam berita acara ditandatangani mereka,” kata Mariah.

“Kami juga menandatangani sebagai Tim Pencari Fakta yang mengetahui berita acara itu, bahwa Ibu Sarintan mengakui tulisan itu memang punya Pak Benteng,” ucapnya menambahkan.

Perdamaian

Meski demikian ada kesepakatan perdamaian antara Dr. Benteng dan Dr. Sarintan dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian, tertanggal 13 April 2022. Perjanjian tersebut memuat beberapa poin kesepakatan.

Ketua Pengurus Yayasan USI Jon Rawinson Saragih membenarkan adanya perdamaian tersebut.

Perdamaian itu, kata dia, menyusul Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah I Sumut menyerahkan penyelesaian masalah sepenuhnya kepada pihak kampus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com