Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Pria di Pematang Siantar Tewas Dianiaya Warga Satu Kompleks

Kompas.com - 06/10/2023, 17:16 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Suwandi Simanjuntak (38) dianiaya hingga tewas oleh warga satu kompleks tempat tinggalnya.

Adik korban, Berliana Simanjuntak mengatakan, pasca-kejadian itu, beredar kabar sepihak bahwa korban dituduh mencuri hingga memicu amukan warga satu kompleks.

Namun, warga tidak dapat membuktikan apa pun, termasuk barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.

Ia pun sedih setelah mengetahui tak ada satu pun warga yang mencoba menghentikan amukan massa. Padahal, mayoritas warga tersebut tinggal satu kompleks, bahkan ada tetangga mereka.

“Wajahnya sudah babak belur, orang yang melihat kejadian itu enggak ngomong. Seandainya ada orang yang di situ bilang ‘sudahlah’ pasti dia masih bisa hidup. Masih bisa diselamatkan,” ujar Berliana seraya menangis.

“Ini enggak ada orang yang ngomong. Padahal, dikerumuni Ibu-ibu. Gimana perasaannya mereka anaknya digituin,” ucapnya.

Baca juga: Perempuan yang Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR Dimasukkan ke Bagasi

Semasa hidupnya, Suwandi tak punya catatan kriminal. Korban diberi uang saku bulanan kiriman dari abangnya.

Sosok Suwandi juga dikenal dekat dengan anak-anak. Itu pula yang membuat dirinya tak yakin abangnya yang masih lajang itu nekat mencuri.

“Ada maling kemarin bukan orang sini, nyuri besi, tapi enggak sampai dipukuli. Kenapa tiba terjadi di keluarga kami, dipukuli sampai mati,” katanya.

Polres Pematang Siantar mengamankan 7 terduga pelaku.

Adapun keluarga korban meminta pemulihan nama baik atas simpang siurnya informasi penyebab kematian Suwandi.

Pihak keluarga juga meminta polisi mengungkap motif penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Jasad Suwandi dikebumikan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis 28 September 2023 di Marihat Sibiak.

Kronologi

Baca juga: Luka Lebam di Tubuh Wanita yang Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

Adik ipar korban, Pontius Ginting, mengatakan, Suwandi tinggal bersama kedua orangtuanya di Gang Alafson, Lingkungan Tapian Nauli, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar.

Anak ke-6 dari 7 bersaudara itu sebelumnya merantau di Kota Semarang dan memutuskan pulang kampung untuk tinggal bersama kedua orangtuanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com