Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Kurir 28 Kg Sabu di Sumut, Ditangkap Polisi Saat Kecelakaan dan Kini Divonis Mati

Kompas.com - 17/11/2023, 16:33 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera Utara, memvonis kurir sabu bernama Syahrial (30) hukuman mati.

Syahrial terbukti memiliki 28 kg sabu saat ditangkap polisi di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (1/5/2023).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sei Rampah, putusan hakim dibacakan pada Rabu (15/11/2023).

 

Baca juga: Mahasiswa di Medan yang Jadi Kurir Ganja 135 Kg Lolos dari Hukuman Mati

Terdakwa dinyatakan secara sah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menyatakan terdakwa Syahrial alias Aceh tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaan primair," ujar hakim berdasarkan SIPP PN Sei Rempah

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahrial alias Aceh oleh karena itu dengan pidana mati," tambah hakim.

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa yang meminta Syahrial dijatuhi hukuman mati.

Baca juga: WN Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Terancam Hukuman Mati

Duduk perkara

Berdasarkan dakwaan, peristiwa bermula pada Minggu (30/4/2023), Syahrial yang merupakan warga Kota Medan dihubungi oleh Ade (buron) untuk menjemput narkotika jenis sabu di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Syahrial lalu mengajak temannya, saksi Rian Abdillah (berkas terpisah), sekitar pukul 19.00 WIB, keduanya lalu pergi dari Medan menuju Rantau Prapat menggunakan sepeda motor merek Yamaha Lexi bernomor polisi BK 6337 ABE .

Keduanya kemudian tiba di Rantau Prapat pada Senin (1/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB. Kemudian Ade menghubungi Syahrial dan memintanya untuk menjumpai seseorang yang mengendarai mobil merah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bus Jurusan Siantar-Medan Terbakar Saat Sedang Parkir di Tepi Jalan

Bus Jurusan Siantar-Medan Terbakar Saat Sedang Parkir di Tepi Jalan

Medan
Pria Asal Kudus Jual Ginjal ke India Seharga Rp 175 Juta, Diamankan di Bandara Kualanamu

Pria Asal Kudus Jual Ginjal ke India Seharga Rp 175 Juta, Diamankan di Bandara Kualanamu

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 9 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 9 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Soal Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat', Gerindra Sumut: Semakin Diejek, Semakin Melejit

Soal Spanduk "Tolak Cawapres Asam Sulfat", Gerindra Sumut: Semakin Diejek, Semakin Melejit

Medan
Muhaimin: Semua Pendatang Rohingya Bawa Ketidakstabilan di Aceh, Harus Disetop

Muhaimin: Semua Pendatang Rohingya Bawa Ketidakstabilan di Aceh, Harus Disetop

Medan
Muhaimin Pamer Prestasi Anies di Langkat: Insya Allah Kali Ini Guru Jadi Presiden

Muhaimin Pamer Prestasi Anies di Langkat: Insya Allah Kali Ini Guru Jadi Presiden

Medan
Ziarah ke Makam Pahlawan Amir Hamzah, Muhaimin Baca Puisi Taman Dunia

Ziarah ke Makam Pahlawan Amir Hamzah, Muhaimin Baca Puisi Taman Dunia

Medan
Ibu dan Anak di Taput Tewas Tertimbun Longsor Saat Berteduh di Gubuk

Ibu dan Anak di Taput Tewas Tertimbun Longsor Saat Berteduh di Gubuk

Medan
Beredar Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan, TKD Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Beredar Spanduk 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Medan, TKD Prabowo-Gibran Angkat Bicara

Medan
Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 7 Desember 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Taput: 4 Rumah Rusak, 1 Warga Tewas

Medan
Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Oknum Polisi yang Ditangkap TNI karena Miliki Sabu Divonis 4 Tahun Penjara

Medan
Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Medan
Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Anjing Pelacak dan Penyelam Diturunkan untuk Cari 10 Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com