Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Ormas di Medan yang Ancam Bunuh Wartawan Disidang

Kompas.com - 20/12/2023, 06:11 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Medan Imran Surbakti menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/12/2023).

Dia didakwa melakukan penghinaan dan mengancam akan membunuh seorang wartawan bernama Fredy Santoso pada Kamis (7/9/2023).

Jaksa Penuntut Umum Trian Adhitya Ismail mengatakan berdasarkan dakwaan, kasus yang menjerat Imran bermula, Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 11.07 WIB.

Mulanya korban Fredy mengirimkan link berita dari media sosial ke Whatsapp terdakwa, judulnya, “Marak pengoplosan gas, terduga mafia oplos gas 3 kilogram belum tersentuh aparat hukum".

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Kapolres Nagekeo Ancam Wartawan Tribun, Forum Jurnalis Flores Lembata Surati Kapolri

 

Fredy mengirim link tersebut dengan maksud mengkonfirmasi apakah benar kejadian itu di pangkalan gas milik Imran.

"Terdakwa Imran Surbakti membalas dengan pesan 'bos itu kejadian tujuh tahun lalu sudah diproses','' ujar jaksa menirukan balasan Imran.

Selanjutnya, Fredy yang merupakan wartawan Tribun Medan, membuat berita dengan judul "Beda Nasib, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang diduga Oplos Gas subsidi dibiarkan berkeliaran".

Setelah itu korban Fredy Mengirim link berita yang dibuatnya, ke Imran melalui WhatsApp.

Saat itu Imran merasa tidak senang dengan pemberitaan itu. Dia lalu menghina korban dengan kata-kata kotor.

Baca juga: Penyerang Polisi di Sumut Mengaku Diperintahkan Ketua Ormas

 

Lalu Imran mengirim pesan berisi ajakan mengajak berjumpa dengan korban. Narasi pesan juga diselingi ancaman membunuh korban.

"Kalau jumpa, enngak aku mati kau mati," ujar Trian membacakan pesan Imran.

Imran dianggap sengaja mengirimkan kata-kata itu karena merasa kesal.

 

Pasalnya, kata jaksa, dalam link berita itu tampak foto Imran memakai baju organisasi kemasyarakatannya.

"Di sebelahnya ada foto salah satu karyawannya yang bernama Elisidiono di pangkalan gas tersebut dalam keadaan tergeletak sewaktu mengalami kejadian tabung gas meletup itu, yang mana foto itu adalah foto lama yang ditampilkan oleh korban," ujar Trian

Setelah itu, sewaktu Imran menjawab bahwa karyawannya sudah sehat dan dapat bekerja lagi, Fredy tidak membalas.

"Sewaktu terdakwa Imran Surbakti menelepon melalui WhatsApp juga tidak diangkat, sehingga seketika terdakwa Imran Surbakti menjadi emosi. Namun sebelumnya antara terdakwa Imran Surbakti dengan korban Fredy Santoso itu tidak ada permasalahan pribadi," ujar Trian.

Baca juga: Ada WNA Kedapatan Punya KTP Medan, Bobby Peringatkan Anak Buahnya

Imran juga kesal lantaran sebelumnya sudah ada beberapa orang mengaku wartawan sering mengirim pesan WhatsApp tentang usaha pangkalan gasnya yang dituduh telah melakukan kegiatan mengoplos.

Atas perbuatan Imran, Fredy merasa ketakutan dan tidak tenang. Fredy lalu melaporkan ancaman yang diterimanya ke polisi dan sehari kemudian Imran ditangkap polisi.

Atas perbuatannya Imran disangkakan dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Medan
Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com