Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, telah menerima saran perbaikan dari Rumiris.
Persoalan tersebut telah dimasukan dalam kategori kejadian khusus, setelah direkomendasikan Bawaslu, saat rekapitulasi di tingkat kota.
Baca juga: Di Balik Video Viral Emak-emak Demo Sambil Masak di Polsek Pancur Batu Medan
Lalu kemudian selanjutnya saran tersebut akan kembali dibahas pada rekapitulasi tingkat provinsi.
"(Jadi) Terhadap saran perbaikan yang belum dilaksanakan KPU Medan, (masih) dicatatkan dalam kejadian khusus. Nanti (proses) selanjutnya diteruskan ketika rekapitulasi KPU Medan di tingkatan provinsi. Mengingat memang tahapan rekapitulasi ini sudah semakin mepet (waktunya)," ujar Mutia saat diwawancarai di Hotel Le Polonia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.