Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Pematangsiantar Lebih Rp 500 Juta Setiap Tahun

Kompas.com - 01/04/2024, 15:24 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com- Biaya pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar setiap tahunnya lebih dari Rp 500.000.000.

Untuk tahun ini, 30 Anggota DPRD Pematangsiantar periode 2019-2024 akan menerima pakaian dinas di akhir masa jabatan pada Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Pematangsiantar Eka Hendra mengatakan, anggaran pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pematangsiantar.

Baca juga: Alasan Ketua DPRD Solok Keluarkan Pisau Saat Sidang, Merasa Keamanannya Terancam

Hendra melanjutkan, pengadaan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pada Pasal 4 disebutkan ada lima jenis pakaian yang diadakan antara lain: pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil resmi disediakan satu pasang dalam 1 tahun dan pakaian sipil lengkap disediakan dua pasang dalam 5 tahun.

Kemudian pakaian dinas harian lengan panjang disediakan sepasang dalam 1 tahun serta pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan sepasang dalam 1 tahun.

“Ada lima pakaian dinas yang disiapkan kepada mereka. Dan itu setiap tahun kita adakan. Kalau soal besaran angkanya, itu tergantung harga di pasaran,” kata Eka Hendra kepada KOMPAS.com ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/4/2024).

Baca juga: PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Masih Hendra, untuk tahun ini sebanyak 30 Anggota DPRD Pematangsiantar periode 2019-2024 masih mendapat jatah pakaian dinas meski masa jabatan berakhir pada Agustus 2024.

Hal itu telah diputuskan saat pembahasan R-APBD 2024 pada November 2023. Pengadaan barang dan jasa itu dilakukan melalui E-Katalog maupun penunjukan langsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Pemkot Medan Segel Mal Centre Point, Semua Pengunjung Tinggalkan Gedung

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com