Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Kompas.com - 18/04/2024, 13:56 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sempat kabur, Iptu Supriadi, anggota polisi di Polda Sumut, akhirnya ditangkap.

Supriadi merupakan tersangka kasus penipuan masuk akademi polisi (Akpol) bersama tersangka lainnya, Nina Wati, yang membuat korbannya merugi Rp 1,3 miliar. 

Baca juga: Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, Supriadi ditangkap pada Jumat (5/4/2024) di Gerbang Tol Lubuk Pakam, Sumut, setelah sebelumnya kabur usai ditetapkan tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

"Benar, diamankan pada Jumat 5 April lalu. Dibawa keluarganya ke Gerbang Tol Lubuk Pakam," kata AKBP Sonny, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Iptu Supriadi Dicopot Usai Kenalkan Korban Penipuan Rp 1,3 Miliar ke Nina Wati

Setelah ditangkap, mantan personel Polres Serdang Bedagai itu langsung ditahan.

"Kita melakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut," kata Sonny.

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda menetapkan Iptu Supriadi sebagai tersangka.

Supriadi dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bersama tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Dalam kasus ini, Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban berinisial A dengan Nina.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Iptu Supriadi setelah Ditangkap Kasus Penipuan Modus Masuk Akpol Rp 1, 3 M Bareng Nina Wati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com