Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Kompas.com - 19/04/2024, 20:13 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan 10 lurah yang ketahuan menaikkan harga sembako di pasar murah akan diberi sanksi tegas.

Dia meminta Inspektorat Pemerintah Kota Medan untuk memeriksa, sejauh mana keterlibatan para lurah tersebut.

"(Sanksinya) sekarang lagi diproses, (mereka) lagi diperiksa sama inspektorat lagi dalam pemanggilan yang terlibat," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Terminal Amplas, Kota Medan, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: 10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Bobby tidak merinci identitas serta modus para lurah menaikkan harga di Pasar Murah. Namun, dia menyesalkan mengapa hal seperti ini bisa terjadi.

"Yang pasti saya sampaikan (ini) merugikan ya luar biasa di saat masyarakat butuh, kita buat programnya (Pasar Murah) untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhannya, kita murahkan kok malah dinaikkan," ujarnya.

Kata Bobby, sanksi diberikan bisa sampai kepada pencopotan, tergantung sejauh mana keterlibatannya.

"Kurang lebih 10 (lurah) saya bilang ini masih pemeriksaan, apakah (perannya) benar benar terlibat langsung, bagaimana keterlibatannya, ini saya menunggu hasil (pemeriksaannya)," ungkap Bobby.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Medan, Benny Iskandar mengatakan, ada 10 lurah yang kedapatan berulang kali menaikkan harga bahan pokok pada program Pasar Murah.

Baca juga: Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Hal itu dilakukan para lurah dengan alasan biaya transportasi dan honor yang bertugas pada kegiatan tersebut.

Aksi 10 lurah itu akhirnya ketahuan saat program Pasar Murah yang digelar di bulan Ramadhan dan Lebaran 2024.

"Selama ini kita salurkan Pasar Murah ini di 151 kelurahan. Ternyata dalam program ini, ada lurah yang nakal. Alasan mereka menaikkan harga untuk uang operasional. Sebenarnya hal itu tidak boleh dilakukan," kata Benny, Rabu (17/4/2024).

Benny mengatakan, para lurah di Medan sebelumnya telah diberikan Surat Edaran (SE) untuk tidak menaikkan harga bahan pokok yang telah ditetapkan.

"Namun SE tersebut tidak diindahkan. Makanya permasalahan ini kita serahkan ke Inspektorat Medan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com