Awalnya saksi melihat pelaku memasukan potongan kabel ke dalam 1 unit Mobil. Kemudian petugas PLN UP3 Pematangsiantar mengikuti mobil tersebut setelah menerima laporan.
Berselang 15 menit, pelaku inisial ERS dan JS diamankan di komplek perumahan di Jalan Medan, Siantar Martoba, saat hendak melakukan pencurian.
Pelaku lainnya berinisial DN sempat melarikan diri dengan mobil tanpa pelat yang dikemudikannya. Sempat terjadi pengejaran dengan mobil tersebut.
Baca juga: Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis
Akhirnya DN berhasil ditangkap di Jalan H. Ulakma Sinaga, setelah mobil yang dikemudikannya terperosok ke dalam parit usai menabrak tembok jembatan.
Dari dalam mobil didapati beberapa potongan kabel yang diamankan sebagai barang bukti ke Mako Polres Pematangsiantar.
“Saat diinterogasi, DN mengakui dirinya bersama rekannya ERS dan JS telah mencuri kabel listrik di Gardu PLN No.S62,” kata Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.