MEDAN,KOMPAS.com - Kamiso (49) ditangkap polisi usai membacok warga bernama Rahmantua di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (3/5/2024).
Aksi pembacokan tersebut sempat memicu kemarahan warga. Bahkan warga sempat memblokir jalan dengan cara membakar ban sebagai bentuk protes.
Ternyata setelah melalui proses interogasi, diketahui Kamiso merupakan pecatan polisi.
Baca juga: Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman
"Iya pecatan polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Minggu (5/5/2024)
Dia mengatakan Kamiso merupakan residivis kasus penembakan polisi bernama Aiptu Robin Silaban, personel Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan pada Selasa (27/10/2020).
" (Benar) dia residivis kasus penembakan polisi," ujar Japri
Sebelumnya diberitakan, kasus pembacokan Kamiso, bermula sekitar pukul 10.00. WIB. Awalnya pelaku diduga hendak menggali lubang untuk memagar lahan garapan yang milik korban.
"Dari keterangan saksi yang kami dapat di TKP, si pemilik bangunan (korban) merasa keberatan mungkin. Sehingga pelaku tersinggung dan emosi. Pelaku langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban," ungkap Jhonson saat ditanya wartawan di Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (3/5/2024) malam.
Usai menjalankan aksinya pelaku langsung kabur. Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya sekira pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap
Disinggung apakah ada pelaku lain, kata Jhonson, penyidik masih akan mendalaminya. Pihaknya masih belum meminta keterangan korban lantaran masih dirawat di rumah sakit.
"Untuk sementara karena, kita belum mendengar keterangan korban dan pelaku, yang kita amankan masih 1 orang. Tapi dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sama-sama akan kita lihat dari hasil keterangan korban dan saksi saksi nantinya," ujar Jhonson
Jhonson juga mengatakan tidak ada bentrok antarkelompok pada peristiwa tersebut. Dia mengatakan, pembakaran ban dilakukan masyarakat murni karena kekesalan terhadap pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.